Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK Online

Hikma Lia

CARA CEK BI CHECKING ONLINE melalui aplikasi slik ojk

BI Checking berisi layanan informasi Sejarah kredit debitur dan tercatat dalam sistem informasi debitur (SID). Ini dibagikan oleh bank dan organisasi keuangan.

Informasi ini biasanya diperlukan jika Anda mendaftar pada pinjaman seperti kredit tanpa agunan (KTA), kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB) atau kartu kredit.

BI Checking adalah faktor penentu apakah calon peminjam memenuhi persyaratan untuk diberikan kredit atau tidak.

SLIK OJK Pengganti BI Checking Online

Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK merupakan sebuah sistem besutan OJK yang mana menyediakan sistem informasi yang memonitor informasi keuangan sebagai pengganti BI Checking.

Perubahan Layanan Sistem Informasi Debitur (SID) dari BI ke OJK diatur oleh undang-undang nomor 21 tahun 2011, yang membahas transfer tanggung jawab dan fungsi.

BI sebelumnya bertanggung jawab atas administrasi, peraturan dan pengembangan sistem informasi antar bank. Posisi dan tugas beralih ke OJK dari 31 Desember 2013 hingga 31 Desember 2017.

Sllik OJK sekarang mengintegrasikan BI dan LPS, memungkinkan data aplikasi transversal sederhana untuk ditukar. Hal-hal yang dapat diperoleh seperti rincian bank, terutama laporan inspeksi bank dan informasi lainnya.

SLIK dapat diakses dalam versi web dan aplikasi sehingga mudah untuk digunakan secara online. Karena tujuan utama SLIK adalah untuk memperluas cakupan SID, jumlah data yang dikumpulkan melalui SLIK juga lebih besar dan lebih akurat. Area pengawasan SLIK dapat mencakup lembaga keuangan bank, non-bank dan pengadilan.

Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK

Untuk memeriksa BI Checking sangat sederhana karena dapat dilihat secara online melalui SLIK. Anda dapat memperoleh informasi debitur dengan mengakses situs web resmi dan mulai memeriksa data kredit.

Langkah – Langkahnya

Buka Situs Web Resminya

BI Checking Online

Siapkan dokumen pendukung

Debitur perorangan:

  • Fotokopi KTP untuk WNI
  • Bagi WNA, fotokopi identifikasi dan bukti identitas asli dalam bentuk paspor

Debitur Badan Usaha:

  • Npwp badan usaha
  • Identitas pengurus berupa KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
  • Akta Pendirian

Jam Antrian Online OJK

Layanan antrian online yang dibuka oleh OJK dibagi menjadi bagian-bagian berikut:

08.00 hingga 09.00.
09.00 hingga 10.00
10.00 hingga 11.00
13.00 hingga 14.00

Aplikasi untuk Informasi SLIK Debitur hanya dapat diakses pada hari Senin – Jumat. Jika kuota pada tanggal layanan terdekat habis, kamu pilih tanggal dan jam yang masih tersedia kemudian klik lanjut.

Isi Data Diri

Isi seluruh data diri yang diminta secara lengkap dan benar, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, alamat, nomor telepon, email aktif (untuk terima verivikasi email).

Upload Dokumen Pendukung

Kamu upload semua dokumen pendukung yang sebelumnya sudah kamu siapkan

Cek Email

Setelah melakukan upload dokumen pendukung serta mengisi data diri, kamu akan menerima email dari OJK yang berisi Bukti Registrasi Antrian SLIK Online.

Setelah kamu menerima bukti registrasi tersebut, pihak OJK akan melakukan verivikasi data. Berikutnya anda akan memperoleh email hasil verivikasi antrian SLIK Online paling lambat H-2 dari Tanggal Antrian.

Verivikasi Lanjutan Melalui Aplikasi Whatsapp

Apabila data yang diupload dinyatakan valid, maka anda akan diminta untuk :

  • Cetak formulir yang ada di email untuk melengkapi data dan di tanda tangan sebanyak 3 kali
  • Scan formulir tersebut dan kirim ke nomor Whatsapp yang tertera di email beserta foto selfie dengan memegang KTP
  • OJK akan melakukan verivikasi lanjutan melalui Whatsapp atau video call jika memang diperlukan

Jika permintaan informasi debitur perseorangan diwakilkan oleh ahli waris, maka saat melakukan verifikasi melalui Whatsapp melampirkan juga scan asli Akta Kematian dan Akta Keterangan Ahli Waris.

Hasil Informasi Debitur Keluar

Jika data yang anda kirimkan lolos verivikasi Whatsapp, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK beserta cara membaca iDEB melalui email.

Jika anda mengalami kesusahan dan ada pertanyaan lebih lanjut anda bisa menghubungi

Cara Membaca Skor Kredit di BI Checking

Secara umum, pembagian skor kredit dinilai menggunakan skala nilai 1 hingga 5, berikut ini adalah cara pembagiannya

  • Nilai 1: Kredit lancar, yang menjamin bahwa debitur masih membayar tagihan tepat waktu setiap bulan, tidak pernah terlambat, sebelum jatuh tempo, sudah Lunas.
  • Nilai 2: Debitur memiliki tunggakan kredit mulai dari 1 hingga 90 hari atau 3 bulan dalam kredit.
  • Nilai 3: Pinjaman ini tidak lancar, di mana debitur terlambat kredit 91 hingga 120 hari jatuh tempo.
  • Nilai 4: Kredit dipertanyakan, atau debitur melaporkan pembayaran terlambat dengan kredit 121-180 hari.
  • Nilai 5: Kredit Buruk atau Debitur terlambat pembayaran pinjaman lebih dari 180 hari.

Cara Mengatasi Blacklist BI Checking atau iDeb SLIK

Ada dua cara mengatasi blacklist BI Checking atau iDeb SLIK yaitu:

  • Kamu sebaiknya melunasi semua tunggakan kredit kamu di bank maupun lembaga keuangan lainnya
  • Konfirmasi ke OJK jika kamu sudah melunasi semua tunggakan kredit dengan membawa surat penjelasan atau surat konfirmasi dari bank yang memberikan kamu kredit.

Also Read

Tags