Korban 1965 Bersuara: Soeharto Bukan Pahlawan, Trauma Belum Hilang

Hikma Lia

Jakarta – Utati Koesalah, seorang perempuan penyintas tragedi 1965, dengan tegas menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Trauma mendalam akibat penahanan selama 11 tahun di Rumah Tahanan Bukit Duri masih membekas kuat dalam ingatannya.

Advertisements

“Tidak pantas jika Bapak Presiden kedua kita itu diangkat menjadi pahlawan nasional,” ungkap Utati di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (4/11). Penolakan ini didasari pengalaman pahit yang dialaminya sebagai tahanan politik pasca peristiwa Gerakan 30 September (G30S).

Selama lebih dari satu dekade mendekam di balik jeruji besi, Utati berjuang keras untuk mempertahankan kewarasannya. “Sebagai korban langsung Peristiwa 65, G30S, saya ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri, dan dengan segala cara kami yang ada di situ jelas tidak mau mati konyol. Berusaha untuk bertahan, bisa hidup keluar dengan akal yang masih waras,” tuturnya.

Ia bersyukur upayanya berhasil. Tak seorang pun tahanan di sana meregang nyawa. Meskipun demikian, luka batin yang dideritanya tak kunjung sembuh. Bahkan hingga kini, Utati mengaku belum merasakan kebebasan yang sejati.

Advertisements

“Tapi sesudah saya diizinkan, disuruh pulang – maaf, saya tidak bisa mengatakan bebas ya, karena sampai sekarang pun saya belum merasakan kebebasan itu betul-betul. Kecuali ada dukungan-dukungan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan teman-teman lain yang sangat peduli dengan kami,” jelasnya.

Setelah era reformasi, Utati dan para penyintas lainnya baru dapat saling bertemu dan berbagi pengalaman. Sebelumnya, mereka merasakan pembatasan dalam berbagai aspek kehidupan. Kendati telah dibebaskan, gerak-gerik mereka tetap diawasi.

Salah satu kebijakan yang paling membekas adalah istilah “bersih lingkungan,” yang mengakibatkan anak cucu para penyintas dianggap “tidak bersih” di mata masyarakat. Stigma ini berdampak besar pada kehidupan sosial mereka.

“Larangannya banyak, enggak boleh ini, enggak boleh itu. Sedangkan kami sendiri sekalipun sudah disuruh pulang, tapi setiap gerak kami itu diawasi, karena mau pergi ke luar kota harus lapor, dan lain sebagainya – banyak hal,” imbuhnya.

Meskipun rasa takut masih menghantui, para penyintas mulai memberanikan diri untuk menjalin silaturahmi setelah tahun 1998. Utati berulang kali menegaskan bahwa hak asasinya belum sepenuhnya dipulihkan.

“Sesudah 60 tahun sampai tahun ini, saya merasa belum punya hak asasi saya, belum diberikan. Apa-apa masih khawatir, apalagi anak-anak yang punya anak – ini korbannya banyak tadi, korban sosial itu banyak dari keluarga kami. Karena tidak boleh ini, tidak boleh itu anak-anaknya, dan itu teman-teman daerah juga. Ya, semuanya korbannya banyak karena anak gak boleh apa-apa, dilarang ini. Akhirnya takut – takut mengakui bapaknya, takut mengakui ibunya. Itu ada peristiwa-peristiwa begitu,” paparnya.

Efek jangka panjang dari kebijakan “bersih-bersih lingkungan” sangat luas, termasuk pembatasan dalam mencari pekerjaan. Ironisnya, hingga saat ini, masih ada penyintas yang belum berani mengungkapkan identitasnya kepada anak atau mertua.

“Sampai saat ini masih ada yang tidak berani berterus terang pada anaknya sendiri bahwa dia itu korban. Sampai saat ini. Ada yang anaknya bisa dikasih tahu, tapi mertuanya jangan, besannya itu jangan sampai tahu, menantunya sendiri jangan sampai tahu,” ungkap Utati dengan nada prihatin.

Berangkat dari pengalaman traumatis yang dialaminya, Utati dengan tegas menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ia meyakini bahwa penderitaan yang dialami para penyintas tragedi 1965 masih terasa hingga saat ini.

“Penderitaan itu sampai sekarang masih kami alami. Jadi kalau presiden yang melakukan begitu banyak tekanan pada kami terus mau diangkat menjadi pahlawan nasional, itu rasanya kami tidak rela. Saya terutama ya, karena saya di sini sebagai korban langsung,” pungkas Utati.

Ringkasan

Utati Koesalah, seorang penyintas tragedi 1965, menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto karena trauma mendalam akibat penahanan selama 11 tahun. Ia mengalami pembatasan dan pengawasan ketat pasca-pembebasan, serta dampak kebijakan “bersih lingkungan” yang memengaruhi kehidupan sosial dan pekerjaan keluarganya.

Utati merasa hak asasinya belum dipulihkan dan hingga kini masih ada penyintas yang belum berani mengungkapkan identitasnya karena stigma dan ketakutan. Penderitaan para korban masih terasa, sehingga ia tidak rela jika Soeharto, yang dianggap bertanggung jawab atas tekanan yang dialaminya, diberi gelar pahlawan nasional.

Advertisements

Also Read

Tags