Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) berencana melakukan diversifikasi instrumen dasar dalam transaksi repurchase agreement (repo) pada operasi moneternya. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong korporasi untuk lebih aktif menerbitkan obligasi, sekaligus membuka akses terhadap sumber pembiayaan alternatif yang lebih efisien.
Menurut Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Fitra Jusdiman, pengembangan pasar repo ini bertujuan untuk memperkuat dan memperdalam pasar keuangan, terutama obligasi korporasi, sebagai salah satu pilar pembiayaan ekonomi. Selama ini, transaksi repo di BI terbatas pada penggunaan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying asset atau jaminan. Dengan kata lain, bank yang ingin memperoleh likuiditas melalui repo harus menyerahkan SBN sebagai agunan kepada BI.
“Kami memperluas cakupan underlying repo yang dapat digunakan oleh bank. Sebelumnya, fasilitas ini hanya tersedia bagi Dealer Utama (DU). Hanya DU yang berhak melakukan repo, termasuk menggunakan obligasi korporasi sebagai jaminan,” jelas Fitra dalam taklimat media pada Jumat (7/11/2025).
Dalam praktik repo pada umumnya, Dealer Utama lazim menggunakan SBN dan obligasi korporasi sebagai underlying. Pada tahap awal implementasi, BI akan menerima obligasi yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai underlying repo. Fitra menekankan bahwa BI telah menetapkan sejumlah kriteria selektif untuk obligasi korporasi yang dapat diterima, meliputi peringkat kredit, tingkat likuiditas di pasar, serta reputasi lembaga penerbit.
BI juga mengungkapkan bahwa likuiditas pasar sekunder obligasi dan sukuk SMF lebih tinggi dibandingkan Efek Beragun Aset (EBA) SMF. Data menunjukkan Rata-Rata Harga (RRH) tahun 2025 untuk obligasi dan sukuk SMF masing-masing sebesar Rp 26,5 miliar dan Rp 11,52 miliar, sementara EBA SMF hanya mencatatkan Rp 210 juta. Selain itu, 42 persen obligasi dan sukuk SMF dimiliki oleh sektor perbankan.
“Kami berharap, dengan semakin banyaknya perusahaan yang menerbitkan obligasi, mereka akan memiliki akses ke sumber pinjaman alternatif yang lebih beragam dengan biaya dana yang lebih efisien,” imbuh Fitra.
BI meyakini bahwa pengembangan pasar repo akan berkontribusi signifikan dalam memperkuat dan memperdalam pasar keuangan, khususnya obligasi korporasi sebagai sumber pembiayaan ekonomi. Perluasan underlying transaksi repo oleh BI ini diharapkan dapat memacu peningkatan transaksi surat berharga berkualitas tinggi, sehingga meningkatkan likuiditas di pasar keuangan dan pada akhirnya menurunkan biaya pinjaman bagi korporasi.
Namun, data menunjukkan bahwa pasar obligasi korporasi Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia. Berdasarkan data dari IMF dan Asian Bonds Online (2024), nilai outstanding obligasi korporasi Indonesia baru mencapai 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar 29 miliar dolar AS dari total PDB sebesar 1,396 triliun dolar AS.
“Rasio ini masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan, seperti Korea Selatan (60,7 persen dari PDB), Singapura (27,06 persen), dan Jepang (16,84 persen). Sementara itu, total rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat sebesar 40,19 persen, dengan outstanding obligasi pemerintah dan bank sentral mencapai 387 miliar dolar AS atau 27,72 persen dari PDB,” papar Fitra.
Optimalisasi pemanfaatan obligasi korporasi melalui transaksi repo diyakini dapat memperdalam pasar keuangan domestik dan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi sektor usaha. Oleh karena itu, perluasan instrumen underlying repo oleh BI menjadi salah satu strategi krusial dalam memperkuat struktur pendanaan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain memberikan alternatif sumber dana bagi perbankan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar obligasi korporasi, sehingga menarik minat investor untuk menempatkan dananya di instrumen investasi ini.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) berencana memperluas instrumen dasar transaksi repurchase agreement (repo) dengan menerima obligasi korporasi sebagai underlying asset, yang sebelumnya hanya terbatas pada Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini bertujuan untuk mendorong penerbitan obligasi korporasi, menyediakan sumber pembiayaan alternatif yang lebih efisien, serta memperkuat pasar keuangan. Pada tahap awal, obligasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan diterima dengan kriteria selektif seperti peringkat kredit dan likuiditas.
BI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas pasar obligasi korporasi dan menurunkan biaya pinjaman bagi korporasi, mengingat pasar obligasi korporasi Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain di Asia. Perluasan instrumen underlying repo ini merupakan strategi penting untuk memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.




