BANYU POS, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK)! Perusahaan yang dikenal dengan nama Emtek ini akan membagikan dividen interim senilai Rp 305,73 miliar. Dana segar ini dijadwalkan masuk ke rekening para investor pada tanggal 11 Desember 2025.
Menurut Titi Maria Rusli, Sekretaris Perusahaan Elang Mahkota Teknologi, keputusan pembagian dividen interim ini telah disetujui oleh dewan komisaris pada tanggal 7 November 2025, sejalan dengan usulan dari direksi.
“Total dividen yang akan didistribusikan mencapai Rp 305,73 miliar, atau setara dengan Rp 5 per lembar saham,” ungkap Titi Maria Rusli dalam keterbukaan informasi pada hari Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Kembali Memborong 230,73 Juta Saham Surya Citra (SCMA).
Pada penutupan perdagangan hari Selasa (11/11), saham EMTK berada di level Rp 1.270 per saham. Dengan angka ini, estimasi dividend yield EMTK berada di kisaran 0,39%.
Lebih lanjut, Titi menjelaskan bahwa dasar pembagian dividen interim ini adalah data keuangan perusahaan per 30 September 2025. Pada periode tersebut, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk EMTK mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 6,43 triliun.
Hingga 30 September 2025, EMTK masih memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 15,03 triliun. Pada periode yang sama, total ekuitas EMTK tercatat mencapai Rp 54,50 triliun.
Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Gelontorkan Rp 68,43 Miliar untuk Borong Saham SCMA.
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen interim EMTK untuk tahun buku 2025:
* Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 19 November 2025
* Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 20 November 2025
* Cum Dividen di Pasar Tunai: 21 November 2025
* Ex Dividen di Pasar Tunai: 24 November 2025
* Tanggal Pencatatan (Recording Date) atau Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 21 November 2025
* Tanggal Pembayaran Dividen: 11 Desember 2025




