IPO Sepi: Analisis BEI Soal Penurunan Jumlah Perusahaan Listing

Hikma Lia

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait penurunan jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) sejak tahun 2023. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menekankan bahwa situasi ini bukan disebabkan oleh perubahan kebijakan bursa, melainkan lebih kepada menyusutnya jumlah perusahaan yang memenuhi syarat (eligible) untuk melantai di bursa.

Sponsored

“Jika kita melihat data, jumlah perusahaan yang IPO memang mencapai puncaknya di tahun 2023. Pertanyaan yang muncul adalah, kami tidak hanya fokus pada perusahaan besar (lighthouse), tetapi di samping mengejar target kuantitatif, kami juga memiliki target internal yang ingin dicapai,” jelas Iman dalam acara Media Gathering Capital Market Journalist Workshop di Bali, Sabtu (15/11).

Iman menambahkan bahwa BEI tidak dapat memaksa perusahaan untuk melakukan IPO. Kesiapan emiten, hasil penilaian dari penjamin emisi, serta evaluasi dari regulator, menjadi faktor penentu utama dalam proses tersebut.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, BEI mencatat rekor tertinggi dengan 79 perusahaan yang melakukan IPO. Namun, angka ini mengalami penurunan signifikan di tahun 2024, menjadi hanya 41 perusahaan. Hingga 7 November 2025, baru 24 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Jumlah ini masih jauh dari target 45 perusahaan yang ditetapkan untuk tahun ini.

Sponsored

“Dapat kita lihat, dari target 45 perusahaan, baru 24 yang terealisasi hingga saat ini. Inilah gambaran kondisi perusahaan-perusahaan yang eligible saat ini,” tegas Iman.

Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa BEI tidak hanya berfokus pada kuantitas emiten. Bursa juga menargetkan masuknya perusahaan-perusahaan besar atau pemimpin pasar (lighthouse) untuk memperkuat struktur pasar secara keseluruhan.

“Jadi, jangan salah paham bahwa kami mengabaikan perusahaan-perusahaan kecil. Perusahaan besar menjadi target tambahan di samping target kuantitatif yang telah ditetapkan,” pungkas Iman, menjelaskan strategi BEI dalam menarik emiten baru.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan penurunan jumlah perusahaan yang melakukan IPO sejak 2023 bukan karena perubahan kebijakan, melainkan karena berkurangnya perusahaan yang memenuhi syarat. BEI tidak bisa memaksa perusahaan IPO, kesiapan emiten, penilaian penjamin emisi, dan evaluasi regulator menjadi faktor penting.

Pada 2023, BEI mencatat rekor 79 IPO, namun menurun menjadi 41 di 2024 dan hingga 7 November 2025 baru 24 dari target 45 perusahaan. BEI juga menargetkan perusahaan besar (lighthouse) selain kuantitas emiten untuk memperkuat struktur pasar.

Sponsored

Also Read

Tags