Surat Utang SMF: Solusi Likuiditas Bank lewat REPO BI?

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, sebagai salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan, baru-baru ini mencetak sejarah penting. Perusahaan secara resmi memperkenalkan Surat Utang SMF yang dinyatakan layak (eligible) sebagai underlying transaksi Repurchase Agreement (REPO) Bank Indonesia (BI). Ini merupakan kali pertama bagi surat utang jenis ini meraih status tersebut, yang diresmikan oleh Bank Indonesia pada 10 November 2025.

Sponsored

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menegaskan bahwa kehadiran instrumen REPO berbasis surat utang SMF ini membuka peluang likuiditas yang lebih luas bagi sektor perbankan. Harapannya, langkah ini akan semakin memperkuat fungsi intermediasi keuangan, yang pada gilirannya akan mendorong akselerasi penyaluran pembiayaan di sektor perumahan.

“Dengan status baru ini, bank dan lembaga keuangan kini memiliki opsi untuk menggunakan obligasi SMF sebagai jaminan dalam transaksi REPO dengan Bank Indonesia. Ini tidak hanya meningkatkan profil likuiditas mereka, tetapi juga memberikan opsi keluar yang lebih kuat bagi para investor,” jelas Ananta saat menghadiri acara di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 20 November 2025.

Ananta lebih lanjut menerangkan bahwa penetapan surat utang SMF sebagai underlying REPO BI merupakan wujud nyata sinergi yang harmonis antara kebijakan fiskal dan moneter. Menurutnya, kebijakan fiskal memberikan landasan kerangka pembiayaan yang berkelanjutan, sementara Bank Indonesia, dari sisi moneter, memperkuat ekosistem likuiditas melalui perluasan instrumen operasi moneter yang tersedia.

Sponsored

Kinerja SMF 2025: Aset Tumbuh, Laba Bersih Capai Rp 432 Miliar

“Sinergi strategis semacam ini sangat krusial untuk menopang sektor-sektor produktif, termasuk sektor perumahan, yang dikenal memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan,” tambahnya.

Hingga September 2025, SMF telah berhasil menerbitkan surat utang sebanyak 73 kali, dengan total nilai mencapai Rp 74,87 triliun. Angka ini mencakup penerbitan yang merupakan bagian dari skema leverage Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima SMF untuk mendukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa transaksi REPO yang menggunakan surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai underlying telah mencapai Rp 299 miliar sejak transaksi ini resmi dimulai pada 10 November 2025. Transaksi REPO dengan obligasi SMF tersebut umumnya memiliki tenor satu minggu. Meskipun BI tidak merinci detail kuponnya, disebutkan bahwa tingkatnya berada di bawah suku bunga khusus perbankan.

SMF Salurkan KPR FLPP Senilai Rp 29,92 Triliun per Kuartal III-2025

“Hingga saat ini, sembilan bank telah terlibat dalam transaksi REPO SMF dengan Bank Indonesia. Nilainya sudah menembus Rp 299 miliar,” ungkap Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, saat berbicara di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 20 November 2025.

Destry menjelaskan bahwa perluasan underlying dengan surat utang SMF ini memberikan keuntungan signifikan bagi para pemegang obligasi SMF yang membutuhkan likuiditas tanpa harus menjual surat utang mereka. Bagi SMF sendiri, kemampuan obligasinya untuk direpokan ke BI dapat memperkuat kepercayaan investor dan mendorong peningkatan permintaan di pasar.

Sarana Multigriya Finansial (SMF) Catat Rasio BOPO 81,85% per Semester I-2025

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi REPO di pasar uang Indonesia memang menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan data Bank Indonesia per 14 November 2025, nilai transaksi REPO telah melonjak drastis, dari Rp 509 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp 17,6 triliun pada tahun 2025. Perkembangan ini semakin memperkaya opsi instrumen di pasar keuangan nasional.

Ringkasan

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mencetak sejarah dengan Surat Utang SMF yang kini memenuhi syarat sebagai underlying transaksi Repurchase Agreement (REPO) Bank Indonesia (BI). Keputusan BI ini memberikan peluang likuiditas yang lebih luas bagi perbankan dan memperkuat fungsi intermediasi keuangan untuk mendorong pembiayaan sektor perumahan. Bank dan lembaga keuangan kini dapat menggunakan obligasi SMF sebagai jaminan dalam transaksi REPO dengan BI.

Penetapan ini merupakan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter, dimana kebijakan fiskal memberikan kerangka pembiayaan berkelanjutan, dan BI memperkuat likuiditas. Hingga September 2025, SMF telah menerbitkan surat utang sebanyak 73 kali senilai Rp 74,87 triliun. Transaksi REPO dengan surat utang SMF telah mencapai Rp 299 miliar sejak 10 November 2025, melibatkan sembilan bank, dan memberikan keuntungan likuiditas bagi pemegang obligasi SMF.

Sponsored

Also Read

Tags