BANYU POS – JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan perpisahan dengan Seppalga Ahmad dari posisi komisaris independen perseroan. Langkah ini akan segera diformalisasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan segera digelar oleh perusahaan operator jalan tol pelat merah tersebut.
Keterbukaan informasi yang dirilis pada 21 November 2025 mengungkap bahwa Seppalga Ahmad mengakhiri masa baktinya di Jasa Marga lantaran mendapatkan penugasan baru sebagai Komisaris Independen PT Danareksa.
Ari Wibowo, Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, menjelaskan bahwa pengangkatan Seppalga Ahmad sebagai Komisaris Independen Danareksa telah ditetapkan melalui keputusan Kepala Badan Pengaturan BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) pada 12 November 2025.
Keputusan pengangkatan tersebut berlandaskan pada sejumlah regulasi penting. Di antaranya adalah Pasal 27B Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang terakhir kali diubah dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2025. Selain itu, juga mengacu pada Pasal 21 ayat 2 huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik, serta Pasal 14 ayat 26, 27, dan 29 Anggaran Dasar JSMR.
Oleh karena itu, Ari Wibowo dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/11), menegaskan bahwa Bapak Seppalga Ahmad resmi tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen Jasa Marga terhitung sejak tanggal 12 November 2025.
Sesuai Anggaran Dasar perseroan, Jasa Marga akan segera menggelar RUPS untuk secara resmi memberhentikan anggota Dewan Komisaris yang tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Jasa Marga juga telah mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember mendatang. RUPSLB ini, sebagaimana dijelaskan dalam keterbukaan informasi tanggal 10 November 2025 lalu, akan menindaklanjuti Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku pemegang saham seri A dwiwarna, yang diterbitkan pada 28 Oktober 2025.
Di sisi kinerja finansial, PT Jasa Marga Tbk mencatatkan pendapatan sebesar Rp 21,08 triliun per 30 September 2025. Angka ini menunjukkan sedikit penurunan 5,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 22,45 triliun pada kuartal III 2024.
Laba bersih perseroan, atau laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, mencapai Rp 2,72 triliun pada kuartal III 2025. Sayangnya, capaian ini mengalami penurunan signifikan sebesar 17,32% secara tahunan (Year-on-Year/YoY) dari Rp 3,3 triliun pada kuartal III 2024. Meskipun demikian, Jasa Marga tetap berhasil membukukan pertumbuhan laba inti sebesar 5,02% secara YoY, mencapai Rp 2,74 triliun pada periode yang sama.
Melihat performa di pasar saham, harga saham JSMR, emiten operator jalan tol pelat merah, ditutup pada level Rp 3.540 per saham pada akhir perdagangan sesi I hari ini, Jumat (21/11), berdasarkan data RTI. Secara Year-to-Date (YTD), saham Jasa Marga telah mengalami koreksi sebesar 18,24% sejak awal tahun.




