Jakarta, IDN Times – Rencana insentif bagi pasar modal yang sempat digaungkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober 2025, tampaknya masih belum bisa direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh belum adanya tindakan tegas terhadap praktik saham gorengan yang merugikan investor.
Menurut Menkeu Purbaya, pemberian insentif tersebut akan ditunda hingga ada bukti nyata pemberantasan saham gorengan. “Belum bisa dijalankan, saya belum lihat, berapa ada pemain goreng-goreng yang ditangkap? Ada nggak?” ujarnya, Jumat (21/11/2025), menyiratkan kekecewaannya.
Jenis Insentif Masih dalam Pertimbangan
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempertimbangkan pemberian insentif jika regulator menunjukkan keseriusan dalam menertibkan praktik perdagangan di pasar modal. Meski demikian, bentuk insentif yang akan diberikan masih dalam tahap diskusi. “Nanti kami diskusikan, karena mereka juga belum beres. Nanti kami lihat,” imbuhnya. Pernyataan ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam menggelontorkan insentif, memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan efektif mendorong perbaikan tata kelola pasar modal.
Perlindungan Investor: Pilar Integritas Pasar Modal
Senada dengan Menkeu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajad, menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan investor sebagai fondasi integritas pasar modal. “Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang disampaikan dalam dialog dengan pelaku pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan memastikan transaksi di pasar modal berlangsung wajar, teratur, dan efisien,” kata Inarno dalam sambutannya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (17/10). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen OJK untuk menciptakan pasar modal yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Investor Asing Kembali ke Pasar Saham Indonesia
Di tengah penantian insentif dan fokus pada penegakan hukum, OJK mencatat kabar baik terkait aktivitas investor asing. Pada Oktober 2025, investor asing mencatatkan aksi beli bersih (net buy) senilai Rp12,96 triliun di pasar saham Indonesia. Secara akumulatif, sepanjang Oktober 2025, investor asing melakukan aksi beli senilai Rp179,61 triliun dan aksi jual senilai Rp166,63 triliun, sehingga tercatat net buy sebesar Rp12,96 triliun.
“Kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen global dan terjaganya kinerja perekonomian domestik,” ujar Inarno. Data ini memberikan angin segar dan menunjukkan kepercayaan investor asing terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Meskipun demikian, secara year to date (YTD) atau sepanjang 2025, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp41,79 triliun. Pada Oktober 2025, kapitalisasi pasar saham Indonesia (market capitalization) sempat menyentuh level tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) sebesar Rp15.560 triliun. Seiring dengan itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) juga mencapai rekor tertinggi senilai Rp25,06 triliun.
Purbaya Tegaskan Pasar Modal Harus Bersih dari Saham Gorengan
Purbaya ke Bos BEI: Kendalikan Saham Gorengan, Baru Saya Beri Insentif
6 Ciri-Ciri Saham Gorengan, Investor Pemula Wajib Tahu
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberian insentif bagi pasar modal hingga ada bukti penangkapan pelaku saham gorengan. Kemenkeu akan mempertimbangkan insentif jika regulator menunjukkan keseriusan menertibkan praktik perdagangan yang merugikan investor. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajad, menekankan pentingnya perlindungan investor untuk menjaga integritas pasar modal.
OJK mencatat aksi beli bersih investor asing sebesar Rp12,96 triliun pada Oktober 2025. Meskipun demikian, secara *year to date*, investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih. Kapitalisasi pasar saham Indonesia sempat mencapai rekor tertinggi, begitu pula rata-rata nilai transaksi harian.




