KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten menara terkemuka, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), kembali menunjukkan langkah strategisnya di pasar modal dengan menerbitkan instrumen surat utang. Perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi ini secara resmi merilis Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025, dengan target dana yang dihimpun mencapai Rp 2,2 triliun.
Dari total dana tersebut, penawaran obligasi berkelanjutan TBIG ditargetkan sebesar Rp 1,6 triliun, sementara sukuk ijarah menargetkan perolehan Rp 600 miliar. Aksi korporasi ini mencerminkan upaya TBIG untuk terus memperkuat struktur permodalannya dan mengoptimalkan pendanaan operasional serta strategi bisnis jangka panjangnya.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Kamis, 20 November 2025, TBIG membagi penawaran obligasinya ke dalam dua seri yang menarik bagi investor. Obligasi Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 347.985.000.000 dengan tingkat bunga tetap yang kompetitif, yakni 5,5% per tahun, dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi. Sementara itu, Obligasi Seri B menawarkan jumlah pokok yang lebih besar, mencapai Rp 1.252.015.000.000, dengan tingkat bunga tetap 5,85% per tahun dan tenor yang lebih panjang, yaitu lima tahun sejak tanggal emisi.
Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan secara triwulan, memberikan keuntungan arus kas reguler bagi para pemegang surat utang. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada tanggal 4 Maret 2026. Selanjutnya, pembayaran bunga terakhir, yang juga bertepatan dengan pelunasan pokok obligasi, akan dilaksanakan pada 4 Desember 2028 untuk Obligasi Seri A dan 4 Desember 2030 untuk Obligasi Seri B.
Selain obligasi konvensional, TBIG juga menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan yang sesuai dengan prinsip syariah, juga dalam dua seri. Untuk Sukuk Ijarah Seri A, jumlah sisa imbalan ijarah ditetapkan sebesar Rp 200.000.000.000. Investor akan menerima cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 11.000.000.000 per tahun, atau setara dengan Rp 55.000.000 per Rp 1.000.000.000 per tahun, dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Pada Sukuk Ijarah Seri B, jumlah sisa imbalan ijarah mencapai Rp 400.000.000.000. Cicilan imbalan ijarah untuk seri ini adalah Rp 23.400.000.000 per tahun, atau Rp 58.500.000 per Rp 1.000.000.000 per tahun, dengan jangka waktu yang lebih panjang, yaitu lima tahun sejak tanggal emisi. Skema pembayaran cicilan imbalan ijarah ini juga akan berlangsung secara triwulan, dengan pembayaran pertama pada 4 Maret 2026. Pelunasan sisa imbalan ijarah dan cicilan terakhir akan jatuh tempo pada 4 Desember 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 4 Desember 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
Proses penawaran surat utang ini akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Tanggal efektif penerbitan adalah 26 Juni 2025, diikuti dengan masa penawaran umum obligasi dan sukuk ijarah pada 28 November dan 1 Desember 2025. Selanjutnya, tanggal penjatahan akan dilakukan pada 2 Desember 2025, dengan pengembalian uang pemesanan pada 4 Desember 2025. Distribusi obligasi dan sukuk ijarah secara elektronik juga akan berlangsung pada 4 Desember 2025, sebelum akhirnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Desember 2025.
Penggunaan Dana
TBIG telah merencanakan penggunaan dana hasil penerbitan surat utang ini secara cermat untuk mengoptimalkan kewajiban keuangan perseroan. Sebagian besar dana yang terkumpul dari emisi obligasi, sekitar Rp 1,24 triliun atau 78,1% dari nilai emisi bersih, akan dialokasikan untuk melunasi seluruh kewajiban perseroan terkait Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri A yang akan jatuh tempo. Sisa dana dari obligasi akan dimanfaatkan untuk pembayaran sebagian pokok pinjaman kepada Bank Negara Indonesia (BNI).
Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum sukuk ijarah akan digunakan sepenuhnya untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman kepada BNI. Strategi penggunaan dana ini menunjukkan komitmen TBIG dalam mengelola liabilitas secara efisien dan memperkuat fondasi keuangannya untuk pertumbuhan berkelanjutan di sektor infrastruktur menara.




