BANYU POS JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali mengukuhkan rencana dan jadwal pelaksanaan aksi korporasi besar melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD III) atau rights issue jumbo, setelah sempat tertunda. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis perseroan.
Berdasarkan prospektus terbaru yang dirilis pada 1 Desember 225, PANI akan menawarkan sebanyak 1,21 miliar saham. Jumlah ini setara dengan paling banyak 6,69% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah penambahan modal. Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp 100 per lembar, dengan harga pelaksanaan ditetapkan pada Rp 12.975 per saham. Jadwal penting bagi investor adalah cum rights di pasar reguler dan negosiasi yang jatuh pada 8 Desember 2025, diikuti periode perdagangan dan pelaksanaan rights pada 12 hingga 18 Desember 2025.
Setiap pemegang 50.831 saham lama PANI berhak atas 3.646 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan yang harus dibayar penuh. Sebagai pemegang saham mayoritas, PT Multi Artha Pratama (MAP) akan menerima porsi HMETD yang signifikan, mencapai 1,06 miliar HMETD. Melalui Surat Pernyataan tertanggal 26 November 2025, MAP telah menegaskan komitmennya serta ketersediaan dana yang memadai untuk melaksanakan sebanyak 385,35 juta HMETD, yang merupakan 36,21% dari total HMETD yang menjadi haknya, dengan nilai pemesanan mencapai Rp 4,99 triliun.
Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya terserap, maka sisa saham tersebut akan dialokasikan secara proporsional kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, termasuk PT MAP, sebesar 42,31%. Jika setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, sisa saham tersebut akan diambil bagian oleh pembeli siaga. Maksimal sebanyak 228,68 juta saham akan diakuisisi dengan harga pelaksanaan, terdiri dari hingga 151,61 juta saham oleh PT BCA Sekuritas dan hingga 77,07 juta saham oleh PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). Seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan akta Perjanjian Pembelian Sisa Saham. Namun, manajemen PANI menegaskan, “Jika masih terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi terhadap pemesanan tambahan dan Pembeli Siaga, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel Perseroan.”
4 Saham UMA BEI: PSKT, INTA, SSMS, SFAN dalam Pengawasan Ketat
Seluruh dana bersih yang berhasil dihimpun PANI dari PMHMETD III ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dialokasikan untuk dua tujuan utama yang krusial. Pertama, sebesar Rp 15,12 triliun akan digunakan untuk penambahan penyertaan saham pada salah satu entitas anak perseroan, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), melalui pembelian saham yang dimiliki oleh Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ). Terkait akuisisi CBDK ini, terdapat dua opsi pendanaan:
Opsi A: Jika masyarakat tidak melaksanakan haknya, jumlah dana yang dapat dihimpun PANI diperkirakan mencapai Rp 13,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membeli 37,77% saham CBDK, setara dengan 2,14 miliar saham.
Opsi B: Apabila masyarakat melaksanakan setidaknya 68,4% dari hak yang dimilikinya, total dana yang dapat dihimpun mencapai Rp 15,1 triliun. Jumlah ini akan digunakan untuk mengakuisisi 41,37% saham CBDK, atau sebanyak 2,34 miliar saham.
Untuk melengkapi kebutuhan dana akuisisi CBDK, sisa dana akan ditutup dengan kas internal PANI. Kedua opsi ini mengimplikasikan harga pembelian CBDK yang konsisten di level Rp 6.450 per saham, tidak berubah dari harga pada keterbukaan informasi sebelumnya, serta sejalan dengan prospektus awal untuk mengakuisisi paling banyak 44,1% saham CBDK.
Sisa dana dari hasil rights issue akan digunakan PANI untuk penyertaan modal pada tiga entitas anak usaha lainnya. Penyertaan modal ini akan dilakukan melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh masing-masing entitas anak, yang diperuntukkan bagi belanja modal, termasuk namun tidak terbatas pada pengembangan infrastruktur.
Sebagai hasil dari PMHMETD III ini, dengan asumsi MAP melaksanakan rights sesuai komitmennya dan melakukan pemesanan saham tambahan, masyarakat melaksanakan seluruh haknya, dan pembeli siaga turut melaksanakan komitmennya, maka kepemilikan saham MAP di PANI akan menjadi 86,52% pasca rights issue. Angka ini sedikit menurun dari 87,78% yang dimiliki MAP sebelum pelaksanaan rights issue.
Patut diketahui, sebelumnya PANI berencana melakukan rights issue sebanyak 1,11 miliar saham atau setara 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor setelah aksi korporasi tersebut. Harga pelaksanaan rights issue sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 15 ribu per saham, dengan potensi perolehan dana mencapai Rp 16,73 triliun. Dalam jadwal sebelumnya, cum rights di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 25 November 2025, sementara periode perdagangan rights akan berlangsung pada 1-5 Desember 2025. Perubahan jadwal dan harga pelaksanaan ini mencerminkan dinamika pasar dan penyesuaian strategi perseroan.
Harga Aset Kripto Anjlok Tertekan Aksi Jual, Begini Kata OJK




