
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimis menuntaskan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada semester I-2026 mendatang. Langkah strategis ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan pasar modal Indonesia.
Saat ini, pemerintah secara intensif menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang krusial bagi perubahan struktur kelembagaan bursa tersebut. Perumusan PP ini menjadi fondasi utama bagi implementasi demutualisasi.
Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa pemerintah tengah merumuskan berbagai opsi skema demutualisasi. Ia menegaskan, penyusunan regulasi ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan para pelaku pasar.
“Kami sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah. Tentu kita berkoordinasi, tapi memang drafnya tetap akan di pemerintah. Kita akan dengar dari Bursa, OJK dan pelaku pasar bagaimana tata kelola yang baik,” ujar Masyita di gedung BEI, Senin (8/12/2025) malam.
Demutualisasi BEI Bisa Buat Biaya Transaksi Bursa Jadi Lebih Mahal
Dalam kesempatan yang sama, Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, menegaskan bahwa demutualisasi bukanlah aksi korporasi murni BEI, melainkan sebuah tindakan pemegang saham (shareholder action). Oleh karena itu, proses ini akan mengikuti mandat regulasi dan melibatkan pihak-pihak berwenang sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Kami mengikuti seluruh prosesnya dan kemudian berkoordinasi dengan seluruh pihak. Mudah-mudahan berjalan dengan baik,” tambah Jeffrey.
Jeffrey juga menambahkan, kajian mendalam mengenai keuntungan dan kerugian demutualisasi masih terus dilakukan oleh masing-masing lembaga terkait, dengan hasil yang nantinya akan dihimpun dan dibahas bersama.
Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa, menyoroti sejumlah potensi keuntungan dan risiko yang menyertai demutualisasi BEI. Dari sisi keuntungan, langkah ini diyakini akan memperkuat tata kelola dan independensi bursa. Pemisahan antara keanggotaan dan kepemilikan akan secara signifikan mengurangi potensi konflik kepentingan antara Anggota Bursa dan BEI sendiri. “Mengingat BEI saat ini masih berstatus ‘mutual’, demutualisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saingnya di kancah bursa global,” kata Reydi kepada Kontan, Selasa (9/12/2025).
Namun, Reydi juga mewanti-wanti potensi risiko, terutama terkait pergeseran orientasi bursa menjadi lebih berfokus pada keuntungan (profit-oriented). Perubahan ini dikhawatirkan dapat memicu pelonggaran standar pencatatan atau pengawasan, demi mengejar target volume transaksi.
Oleh karena itu, sebelum demutualisasi resmi diberlakukan, Reydi menekankan pentingnya sejumlah persiapan matang. Pertama, sosialisasi bertahap kepada investor adalah krusial, guna memastikan bahwa orientasi keuntungan tidak serta-merta berdampak pada kenaikan biaya perdagangan, listing fee, atau biaya lain yang memberatkan. Kedua, edukasi kepada Anggota Bursa dan emiten perlu diperkuat agar setiap perubahan dapat dipahami secara menyeluruh. Selain itu, pemisahan fungsi yang tegas antara unit pengawasan kepatuhan dan unit pengembangan produk atau aktivitas komersial menjadi sangat vital.
Begini Dampak Demutualisasi BEI ke Investor, Simak Analisisnya
Di kancah Asia, beberapa bursa telah lebih dulu mengimplementasikan demutualisasi, di antaranya Singapura, India, dan Malaysia. Menurut Reydi, model Bursa Malaysia dan India menawarkan relevansi tinggi bagi Indonesia, mengingat kemiripan dalam struktur ekonomi, peran negara, dan tingkat perkembangan pasar modal. Malaysia membuktikan bahwa sebuah bursa dapat berhasil melakukan demutualisasi dan mencatatkan saham di lantai bursa, tanpa kehilangan karakter dan esensinya, sekalipun berorientasi keuntungan.
Sementara itu, pengalaman India menggarisbawahi bahwa demutualisasi harus diiringi dengan penguatan ekosistem pasar modal secara menyeluruh agar benar-benar likuid, bukan sekadar menjadikan bursa sebagai entitas korporasi yang lebih besar. Meskipun target penyelesaian demutualisasi pada semester I-2026 dinilai cukup realistis, Reydi mengingatkan bahwa proses ini mensyaratkan sinkronisasi menyeluruh antar semua pemangku kepentingan serta uji operasional yang dilakukan secara bertahap.




