Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membeberkan tiga kriteria krusial bagi para calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode mendatang. Penunjukan ini menjadi sorotan penting mengingat masa jabatan direksi BEI saat ini akan berakhir pada tahun 2026, menandai sebuah transisi kepemimpinan vital di pasar modal Indonesia.
Purbaya menegaskan bahwa syarat utama yang harus dimiliki calon pemimpin BEI adalah kemampuan memahami dinamika pasar secara mendalam. Lebih lanjut, mereka juga dituntut untuk mengembangkan basis investor, baik dari kalangan ritel maupun institusi. “Dia harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan basis dari investor ritel dan institusi di sini,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, pada Jumat (2/1). Penekanan ini menunjukkan visi pemerintah untuk memperluas partisipasi dan kedalaman pasar modal yang sehat.
Namun, kriteria yang dianggap paling vital oleh Purbaya adalah komitmen kuat untuk memberantas praktik saham gorengan yang merugikan investor. “Dan yang paling penting adalah mereka harus punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” tegasnya. Isu saham gorengan ini memang telah menjadi perhatian serius Menteri Keuangan, bahkan jauh sebelum pengumuman kriteria direksi ini.
Sebelumnya, Menteri Purbaya juga sempat melayangkan ultimatum kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. Ia secara lugas meminta agar pasar modal dibersihkan dari praktik manipulasi saham gorengan dalam tempo enam bulan. Tanpa pembersihan ini, Purbaya menegaskan, insentif yang dijanjikan untuk investor ritel tidak akan dicairkan. Langkah ini dianggap krusial untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan adil. Pemerintah, menurutnya, tidak akan mengucurkan insentif selama pasar masih dibayangi manipulasi yang merugikan, terutama bagi investor pemula.
Menkeu Purbaya kembali menegaskan janjinya, “Seperti saya janji ke Pak Mahendra, kalau bisa beresin goreng-gorengan itu, nantikan investor ritel terlindungi. Saya akan kasih tambahan insentif, keringanan pajak, dan lain-lain supaya banyak orang masuk ke pasar saham. Tapi masuknya bukan ke pasar yang bisa menipu mereka,” tutur Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Rabu (3/12/2025). Pernyataan ini jelas menunjukkan prioritas pemerintah untuk menarik investor ke pasar yang transparan dan aman, bukan yang rentan terhadap penipuan.
Untuk memahami konteks pentingnya pemberantasan ini, perlu diketahui bahwa saham gorengan merujuk pada saham-saham dengan fundamental perusahaan yang lemah, namun harganya dimanipulasi secara artifisial oleh pihak tertentu atau “bandar” demi keuntungan jangka pendek. Saham jenis ini biasanya ditandai oleh lonjakan harga ekstrem tanpa alasan fundamental yang jelas, likuiditas yang rendah, dan risiko investasi yang sangat tinggi. Pergerakan harganya tidak mencerminkan nilai riil perusahaan dan dapat sewaktu-waktu anjlok drastis, menjebak investor yang tidak waspada.




