Kapolri bicara soal ‘saham gorengan’, akan awasi pasar modal

Hikma Lia

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam mengawasi dinamika pasar modal Indonesia. Prioritas utama Polri saat ini adalah mengantisipasi secara proaktif praktik “saham gorengan” yang berpotensi besar merusak ekosistem investasi serta mengancam stabilitas industri pasar modal di tanah air.

Advertisements

Penegasan ini disampaikan oleh Sigit di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri yang diselenggarakan di Jakarta Timur pada Selasa (10/2). Ia menekankan bahwa setiap fluktuasi dan pergerakan di pasar modal terus berada dalam pantauan ketat korps Bhayangkara. “Kami terus memperhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Dan kami terus mengidentifikasi siapa saja yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu berdampak sangat negatif,” papar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa langkah proaktif ini diambil dengan tujuan fundamental untuk melindungi saham-saham yang memiliki kinerja dan dasar fundamental yang kuat agar tetap terjaga integritasnya. Stabilitas pasar modal dianggap sebagai elemen yang esensial dan vital dalam menopang serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional secara berkelanjutan. “Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” imbuhnya, mempertegas visi Polri.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah aktif melakukan penyelidikan terhadap berbagai kasus “goreng-goreng saham” yang terjadi di industri pasar modal belakangan ini. Kasus-kasus tersebut melibatkan serangkaian perusahaan dengan modus operandi yang bervariasi dan kompleks.

Advertisements

Sebagai hasil dari upaya penegakan hukum tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dari tiga kasus berbeda yang terkait dengan manipulasi pasar modal ini.

Advertisements

Also Read

Tags