Daftar gaji PNS Kemenkeu serta tunjangannya terbaru 2026

Hikma Lia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan salah satu instansi pemerintahan pusat yang menjadi incaran banyak calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, selain memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan negara, gaji PNS Kemenkeu juga dikenal cukup kompetitif. Bahkan, instansi ini sering dijuluki sebagai “instansi sultan” karena besarnya anggaran yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan pegawainya.

Advertisements

Tidak hanya itu, tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS Kemenkeu bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan, tergantung dari jabatan dan golongannya. Lantas, berapa sebenarnya gaji pokok serta tunjangan yang diterima oleh PNS di Kementerian Keuangan? Berikut rincian lengkapnya!

1. Daftar gaji PNS Kemenkeu di setiap golongan

Besaran gaji pokok PNS Kemenkeu telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang juga berlaku bagi seluruh PNS di Indonesia. Gaji pokok yang diterima pegawai bergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut daftar gaji pokok PNS Kemenkeu berdasarkan golongan:

Advertisements

1. Gaji Pimpinan dan Pejabat Eselon

  • Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000 per bulan

  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000 per bulan

  • Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000 per bulan

  • Eselon I: Rp19.939.000 per bulan

  • Eselon II: Rp14.702.000 per bulan

  • Eselon III: Rp8.987.000 per bulan

  • Eselon IV: Rp7.517.000 per bulan

2. Golongan I

  1. Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600 per bulan

  2. Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700 per bulan

  3. Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700 per bulan

  4. Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400 per bulan

3. Golongan II

  1. Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400 per bulan

  2. Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500 per bulan

  3. Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200 per bulan

  4. Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600 per bulan

4. Golongan III

  1. Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200 per bulan

  2. Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800 per bulan

  3. Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500 per bulan

  4. Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700 per bulan

5. Golongan IV

  1. Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900 per bulan

  2. Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300 per bulan

  3. Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400 per bulan

  4. Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500 per bulan

  5. Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200 per bulan

2. Rincian gaji PNS Kemenkeu dari jabatan tertinggi

Selain gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin) menjadi faktor utama yang membuat gaji PNS Kemenkeu begitu menarik. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada jabatan dan tanggung jawab yang diemban oleh pegawai. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, berikut rincian tunjangan yang diterima PNS di Kementerian Keuangan berdasarkan jabatan:

  1. Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000 – Rp117.375.000 per bulan.
  2. Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000 – Rp81.940.000 per bulan.
  3. Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan.
  4. Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800 – Rp46.578.000 per bulan.
  5. Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan.
  6. Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan.
  7. Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan.
  8. Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan.
  9. Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan.
  10. Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726 – Rp28.757.200 per bulan.
  11. Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan.
  12. Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan.
  13. Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600 per bulan.
  14. Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan.
  15. Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312 per bulan.
  16. Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan.
  17. Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan.
  18. Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan.
  19. Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan.
  20. Penelaah Keberatan Tk. I: Rp15.417.937 per bulan.
  21. Penelaah Keberatan Tk. II: Rp14.684.812 per bulan.
  22. Account Representative Tk. I: Rp14.684.812 per bulan.
  23. Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750 per bulan.
  24. Penelaah Keberatan Tk. III: Rp13.986.750 per bulan.
  25. Account Representative Tk. II: Rp13.986.750 per bulan.
  26. Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562 per bulan.
  27. Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525 per bulan.
  28. Penelaah Keberatan Tk. IV: Rp13.320.562 per bulan.
  29. Account Representative Tk. III: Rp13.320.562 per bulan.
  30. Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250 per bulan.
  31. Penelaah Keberatan TK. V: Rp12.686.250 per bulan.
  32. Account Representative Tk. IV: Rp12.686.250 per bulan.
  33. Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan.
  34. Account Representative Tk. V: Rp12.316.500 per bulan.
  35. Pelaksana: Rp5.361.800 – Rp7.673.375 per bulan.

Bahkan bagi pegawai di tingkat pelaksana, tunjangan yang diberikan masih cukup tinggi, yaitu berkisar antara Rp5.361.800 hingga Rp7.673.375 per bulan. Jumlah ini belum termasuk berbagai tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan makan yang semakin menambah total penghasilan. Dengan total kompensasi yang kompetitif, pegawai di level ini tetap mendapatkan kesejahteraan yang layak dibandingkan dengan sektor lain.

3. Mengapa gaji PNS Kemenkeu begitu besar?

Banyak orang bertanya-tanya, mengapa gaji PNS Kemenkeu bisa begitu tinggi dibandingkan instansi lainnya? Hal ini tentu bukan tanpa alasan, mengingat peran strategis Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara. Berikut beberapa alasan utama:

1. Kemenkeu mengelola keuangan negara

Kemenkeu bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara, termasuk pendapatan dan belanja pemerintah. Peran ini sangat strategis karena memastikan stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, pegawainya mendapatkan insentif yang besar sebagai bentuk apresiasi atas tanggung jawab tersebut.

2. Beban kerja yang berat dan kompleks

Pegawai Kemenkeu sering berhadapan dengan tugas yang rumit, seperti analisis kebijakan fiskal dan pengawasan pajak. Kesalahan dalam tugas ini bisa berdampak besar pada perekonomian negara. Untuk menarik tenaga kerja berkualitas, pemerintah memberikan kompensasi yang kompetitif.

3. Mencegah potensi korupsi

Gaji dan tunjangan yang tinggi juga bertujuan untuk mengurangi risiko korupsi di lingkungan Kemenkeu. Dengan kesejahteraan yang terjamin, pegawai lebih cenderung bekerja secara profesional dan mematuhi aturan. Hal ini membantu menjaga kredibilitas instansi dalam mengelola keuangan negara.

Dengan berbagai faktor tersebut, tidak heran jika banyak orang berlomba-lomba menjadi PNS Kemenkeu. Selain mendapatkan penghasilan yang besar, pegawai juga memiliki jenjang karier yang jelas dan stabil. Gaji PNS Kemenkeu memang menggiurkan, tetapi proses seleksinya juga tidak mudah. Untuk bisa lolos, calon pegawai harus melewati berbagai tahapan tes yang ketat. Jika kamu tertarik, pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar peluang diterima semakin besar!

Berapa Gaji Camat dan Lurah di Indonesia? Segini Kisarannya Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025 Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan FAQ seputar Daftar Gaji PNS Kemenkeu serta Tunjangannya

Question

Answer

Berapa gaji PNS di Kemenkeu?

Gaji PNS Kemenkeu mengikuti aturan gaji pokok PNS yang ditetapkan pemerintah, dengan kisaran gaji pokok mulai dari sekitar Rp2,5 juta hingga Rp6 juta atau lebih per bulan tergantung pangkat dan golongan.

Apa saja tunjangan yang diterima PNS Kemenkeu?

PNS Kemenkeu menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan pangan atau beras, serta tunjangan fungsional sesuai jabatan.

Apakah PNS Kemenkeu mendapat tunjangan kinerja?

Ya. PNS di Kemenkeu berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya tergantung kelas jabatan dan capaian kinerja individu.

Bagaimana perbedaan gaji PNS Kemenkeu dengan instansi lain?

Gaji pokoknya sama karena mengikuti aturan PNS pemerintah, namun total penghasilan PNS Kemenkeu bisa lebih tinggi karena kelas tukin yang relatif besar sesuai bobot pekerjaan di Kemenkeu.

Apakah gaji PNS Kemenkeu bisa naik setiap tahun?

Ya. Gaji pokok PNS Kemenkeu dapat meningkat setiap tahun sesuai kenaikan gaji pokok nasional, kenaikan pangkat, serta evaluasi kinerja yang memengaruhi tunjangan kinerja.

Advertisements

Also Read

Tags