Prabowo sebut RI tak pernah janji sumbang Rp 17 triliun ke BoP bentukan Trump

Hikma Lia

Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (22/3) secara tegas membantah komitmen Indonesia untuk menyumbangkan dana fantastis sebesar US$ 1 miliar atau setara sekitar Rp 17 triliun bagi Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) yang diinisiasi oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Klarifikasi resmi ini menepis spekulasi mengenai keterlibatan finansial besar Indonesia dalam inisiatif perdamaian tersebut.

Advertisements

“Jadi, kita tidak pernah mengatakan bahwa kita mau ikut iuran 1 miliar dolar (AS),” ungkap Prabowo dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, menegaskan posisi tegas pemerintah.

Bukti kuat atas ketiadaan komitmen finansial tersebut, lanjut Kepala Negara, adalah absennya delegasi Indonesia dalam pertemuan para donor pendiri BoP di Washington D.C. pada Februari lalu. Di tengah sumbangan besar dari berbagai negara lain dalam pertemuan penting itu, Indonesia memilih untuk tidak hadir, mengindikasikan bahwa sejak awal, tidak ada janji atau ikatan keuangan apa pun yang pernah dibuat terkait inisiatif BoP.

Alih-alih menyetorkan dana tunai yang substansial, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia lebih siap berkontribusi dalam bentuk lain yang lebih konkret di lapangan. “Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” ujarnya, menekankan komitmen Indonesia untuk aktif menjaga keamanan dan stabilitas warga di Gaza.

Advertisements

Namun demikian, pintu partisipasi Indonesia dalam upaya kemanusiaan tetap terbuka lebar. Prabowo menambahkan, pemerintah membuka peluang untuk terlibat dalam proses rekonstruksi Gaza di masa mendatang, melalui lembaga kemanusiaan seperti Baznas atau bantuan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit. Namun, partisipasi ini akan terlaksana apabila gencatan senjata telah berhasil dicapai, menandakan prioritas utama pada kondisi damai.

Isu mengenai iuran bernilai fantastis ini sebelumnya mencuat dari laporan Bloomberg. Laporan tersebut mengutip rancangan piagam BoP yang disusun oleh Donald Trump, di mana disebutkan bahwa setiap negara anggota sejatinya diberikan masa keanggotaan selama tiga tahun. Namun, batasan waktu tersebut dapat dikesampingkan bagi anggota yang berkomitmen menyetorkan dana dalam jumlah besar.

Lebih lanjut, berdasarkan draf piagam tersebut, status keanggotaan permanen hanya akan diberikan kepada negara yang menyumbangkan dana tunai lebih dari US$ 1 miliar kepada BoP dalam tahun pertama sejak piagam berlaku. Syarat inilah yang, secara konsisten dan tegas, dibantah oleh Pemerintah Indonesia, menegaskan bahwa tidak ada komitmen serupa yang pernah disetujui.

Advertisements

Also Read

Tags