Pemerintah batalkan opsi belajar dari rumah, sekolah tetap tatap muka

Hikma Lia

Pemerintah secara resmi meniadakan opsi pembelajaran di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya direncanakan mulai April 2026. Keputusan ini menandai perubahan arah dari wacana awal yang bertujuan untuk mencapai efisiensi energi, menyusul tekanan pasokan global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.

Advertisements

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa kebijakan belajar dari rumah atau pembelajaran daring tidak akan menjadi prioritas dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan dalam arahan internal kepada jajaran kedeputian kesehatan dan pendidikan pada 23 Maret 2026. Menurut Pratikno, pembelajaran siswa harus tetap berlangsung optimal, dan sebisa mungkin dilaksanakan secara tatap muka (luring) di lingkungan sekolah.

“Di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal guna mencegah terjadinya learning loss,” ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (24/3). Pratikno menjelaskan, learning loss merujuk pada kondisi hilangnya pengetahuan dan keterampilan, baik secara umum maupun spesifik, atau kemunduran signifikan dalam proses akademik akibat faktor-faktor tertentu.

Sebelumnya, pemerintah memang sempat merumuskan strategi komprehensif untuk penghematan energi di sektor publik, meliputi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum, sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu opsi yang muncul dalam pembahasan tersebut adalah penerapan belajar di rumah atau PJJ bagi siswa. Wacana ini sempat mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang diselenggarakan secara daring pada pekan sebelumnya.

Advertisements

Pratikno mengakui bahwa diskusi mengenai kemungkinan penggunaan metode hybrid, yang menggabungkan elemen luring dan daring, memang pernah dilakukan. Namun, dengan mempertimbangkan krusialnya menjaga kualitas pendidikan siswa, pembelajaran daring untuk siswa kini dipandang bukan sebagai urgensi. Ia menekankan, “Koordinasi lintas-kementerian dan lembaga menjadi kunci utama agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap beroperasi secara optimal.”

Lebih lanjut, Pratikno menggarisbawahi pentingnya merumuskan kebijakan efisiensi energi secara responsif dan berdasarkan data, seraya belajar dari pengalaman pengaturan mobilitas selama pandemi Covid-19. “Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berpijak pada data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di setiap sektor, demi menghindari timbulnya dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” pungkas Menko Pratikno.

Advertisements

Also Read

Tags