Rekam jejak dan harta kekayaan Robert Marbun, sekjen Kemenkeu dilantik Purbaya, lulusan S3 Jepang

Hikma Lia

Ringkasan Berita:

  • Robert Leonard Marbun bukan orang baru di Kementerian Keuangan
  • Namanya sudah dikenal luas dengan terakhir memegang jabatan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
  • Dia menggantikan Heru Pambudi, yang sudah menjabat sebagai Sekjen sejak 2021

BANYU POS Robert Leonard Marbun resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan ini menandai kembalinya Robert Marbun ke lingkungan Kemenkeu, tempat ia telah menorehkan rekam jejak panjang dan cemerlang di berbagai posisi strategis.

Advertisements

Sosok Robert Leonard Marbun memang bukan nama asing dalam birokrasi keuangan negara. Sebelum mengemban jabatan Sekjen Kemenkeu, ia dikenal luas karena perannya sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Penunjukan ini menggantikan Heru Pambudi, yang telah menjabat posisi Sekjen Kemenkeu sejak tahun 2021.

Proses pelantikan Robert Marbun berlangsung khidmat di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Jumat, 27 Maret 2026, di bawah pimpinan langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pengangkatannya sebagai Sekjen Kemenkeu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.

Dalam sumpahnya, Robert Leonard Marbun menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. “Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan dari perbuatan tercela. Kiranya Tuhan menolong saya,” ujar Marbun, mencerminkan dedikasi untuk mengawal tata kelola keuangan negara dengan bersih dan profesional.

Advertisements

Profil Robert Leonard Marbun

Lahir di Medan, Sumatra Utara (Sumut) pada 23 Juni 1970, Robert Leonard Marbun saat ini berusia 55 tahun. Perjalanan pendidikannya menunjukkan latar belakang yang kuat dan multidisiplin. Ia adalah lulusan Fakultas Hubungan Internasional (HI) dari Universitas Padjajaran (Unpad), yang menjadi fondasi awal kariernya.

Tidak berhenti di situ, Robert Marbun melanjutkan studi magister di Saitama University, Jepang, mengambil jurusan Policy Analysis dan berhasil meraih gelar pada tahun 2000. Kecintaannya pada ilmu pengetahuan membawanya kembali ke bangku kuliah, hingga pada tahun 2004, ia berhasil menyandang gelar doktor (S3) setelah menyelesaikan pendidikan Philosophy in Economics di Kobe University, Jepang. Kombinasi latar belakang pendidikan ini membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang kebijakan dan ekonomi, sangat relevan dengan tugas barunya di Kemenkeu.

Rekam Jejak Robert Leonard Marbun

Pengalaman Robert Marbun di sektor publik, khususnya di Kementerian Keuangan, sangatlah luas. Jejak kariernya menunjukkan dedikasi dan keahlian yang teruji dalam berbagai bidang:

  • Pada tahun 2011, ia menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Bea Cukai.
  • Kemudian, pada Oktober 2012, dirinya dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi.
  • Tahun 2015, Robert menduduki posisi Direktur Kepabeanan Internasional selama setahun.
  • Selanjutnya, ia mengemban jabatan sebagai Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga.
  • Pada 17 April 2018, Robert dipercaya untuk menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu, posisi yang strategis dalam perumusan kebijakan fiskal.

Di luar lingkungan Kemenkeu, Robert Marbun juga pernah menjabat sebagai Komisioner PT Waskita Karya selama dua tahun (2019-2021). Sebelum kembali ke Kemenkeu sebagai Sekjen, ia juga sempat berkontribusi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sebuah peran yang mengasah kemampuannya dalam membangun sinergi antarlembaga dan menarik investasi.

Harta Kekayaan Robert Leonard Marbun

Sebagai penyelenggara negara, Robert Leonard Marbun transparan perihal harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik tahun 2024 yang dilaporkan pada 8 Maret 2025, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp11,54 miliar.

Rincian harta kekayaannya meliputi:

  • Dua bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Banten, dengan nilai total Rp4,37 miliar.
  • Dua unit mobil, yaitu Honda CR-V dan Honda HRV, yang keseluruhannya bernilai Rp538 juta.
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp50,5 juta.
  • Surat berharga sejumlah Rp4,17 miliar.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp2,43 miliar.

Data harta kekayaan ini memberikan gambaran jelas mengenai kondisi finansialnya, menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas publik.

(Tribun-Medan.com/Kompas.com) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Bangkapos.com)

Advertisements

Also Read

Tags