
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Triple Berkah Bersama, entitas pengendali baru PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), telah resmi memulai Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) atas saham-saham yang dipegang oleh investor publik. Langkah strategis ini menegaskan komitmen pengendali baru dalam menjalankan ketentuan pasar modal.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen MEJA mengumumkan bahwa dana fantastis sebesar Rp 89.539.358.172 atau sekitar Rp 89,53 miliar telah disiapkan untuk mendukung aksi korporasi ini. Seluruh dana tersebut bersumber dari kas internal perusahaan, menunjukkan kekuatan finansial PT Triple Berkah Bersama.
Melalui tender wajib ini, PT Triple Berkah Bersama menargetkan untuk mengakuisisi hingga 1.356.656.942 lembar saham MEJA, yang setara dengan 60,69% dari total saham yang beredar di publik. Harga penawaran yang ditetapkan cukup menarik, yaitu Rp 66 per saham. Angka ini jauh melampaui harga pengambilalihan sebelumnya yang berada di level Rp 20 per saham, memberikan keuntungan signifikan bagi pemegang saham publik.
Penetapan harga penawaran sebesar Rp 66 per saham ini bukan tanpa dasar. Manajemen menjelaskan bahwa harga tersebut mengacu pada perhitungan rata-rata harga tertinggi harian saham MEJA selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku dari otoritas pasar modal. “Tujuan utama dari tender wajib ini adalah untuk memberikan kesempatan adil kepada para pemegang saham publik agar dapat menjual saham mereka kepada pengendali baru,” jelas manajemen, menegaskan prinsip transparansi dan keadilan.
Aksi korporasi Penawaran Tender Wajib ini merupakan kelanjutan dari proses akuisisi yang telah rampung pada 4 Desember 2025. Kala itu, PT Triple Berkah Bersama sukses membeli 878,84 juta saham atau sekitar 45,80% kepemilikan di MEJA. Pasca-akuisisi dan MTO ini, pengendali baru memiliki visi untuk mengembangkan MEJA sebagai sebuah holding dan platform investasi utama. Strategi ini diharapkan mampu menopang ekspansi bisnis grup ke depannya, membuka peluang pertumbuhan yang lebih luas.
Meskipun terjadi perubahan pengendali, manajemen memberikan jaminan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan delisting saham MEJA dari bursa, likuidasi perusahaan, maupun perubahan kebijakan dividen dalam waktu dekat. Hal ini tentu memberikan kepastian bagi investor. Adapun periode pelaksanaan tender wajib telah dijadwalkan mulai tanggal 18 Maret hingga 16 April 2026, dengan jadwal pembayaran yang akan dilakukan pada 28 April 2026.
Sebagai informasi tambahan yang penting, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jika setelah pelaksanaan tender wajib kepemilikan saham pengendali melampaui ambang batas 80%, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan refloat saham ke publik. Jumlah saham yang harus di-refloat minimal 20% dalam kurun waktu dua tahun, memastikan likuiditas pasar dan kepatuhan terhadap regulasi.




