Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 113 miliar untuk memanfaatkan jasa event organizer (EO) atau penyelenggara acara. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa alokasi ini merupakan bagian integral dari kebutuhan strategis lembaga baru yang sedang dalam fase pembangunan sistem operasionalnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program-program awal.
Dadan menjelaskan, dalam tahapan krusial ini, BGN belum memiliki kapasitas sumber daya internal yang memadai untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri. Oleh karena itu, keterlibatan EO menjadi sangat penting sebagai tenaga profesional dalam penyelenggaraan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang cakupannya luas dan kompleks. Mereka membawa keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN.
Penggunaan jasa event organizer ini dinilai esensial untuk menjamin setiap kegiatan dapat terlaksana secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. EOs memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan strategis, koordinasi dengan berbagai vendor, pengelolaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional yang mungkin timbul. “Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” ujar Dadan.
Tidak hanya dari aspek teknis, Dadan menambahkan bahwa pemanfaatan jasa EO juga berperan dalam mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Melalui keterlibatan pihak ketiga ini, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, serta pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis. Hal ini secara signifikan memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis.
Lebih lanjut, Dadan mengklarifikasi bahwa kegiatan BGN yang ditangani oleh EO bukan sekadar acara seremonial semata. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi komunikasi publik yang vital terkait isu gizi nasional. Selain itu, ada pula program Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para penjamah makanan, bertujuan untuk memastikan keamanan pangan dikelola oleh sumber daya manusia yang terlatih dan kompeten.
Menurut Dadan, penggunaan EO juga dianggap lebih rasional dan efisien dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Proses pembentukan kapasitas internal membutuhkan investasi waktu, biaya pelatihan, serta rekrutmen yang tidak instan. Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan demi mencapai tujuan nasional. “EO hadir sebagai solusi agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” tegasnya.
Dadan juga meyakinkan bahwa setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas terkait. “Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Dadan, menekankan komitmen BGN terhadap transparansi dan kepatuhan hukum.




