Strategi Kemenkeu jaga defisit APBN 3% meski akselerasi belanja awal tahun

Hikma Lia

BANYU POS – , JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pihaknya telah menyiapkan strategi mitigasi demi mencegah pelebaran defisit yang berpotensi melampaui batas aman 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir tahun, terutama di tengah percepatan laju belanja negara.

Advertisements

Kekhawatiran akan potensi pelebaran defisit tersebut mencuat setelah realisasi defisit pada kuartal I/2026 dilaporkan telah mencapai 0,93% dari PDB. Angka ini memicu spekulasi bahwa jika laju belanja dan penerimaan berjalan secara linier selama empat kuartal, defisit akhir tahun berpotensi melampaui ambang batas 3% yang ditetapkan oleh undang-undang.

Menanggapi kekhawatiran ini, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, memastikan bahwa pemerintah akan melakukan mitigasi risiko dengan sangat ketat. Ia menegaskan tidak akan membiarkan laju belanja negara bergerak tanpa “rem pengaman”. Juda juga menekankan pentingnya memahami bahwa kalkulasi fiskal tidak dapat disederhanakan hanya dengan metode penghitungan linier.

Baca juga: UNDP: Perang AS-Israel vs Iran Rugikan 6% PDB Kawasan, Ciptakan Jurang Kemiskinan

Advertisements

“Tentu saja kita tidak membiarkan belanja berjalan tanpa ada pengendalian. Jadi tentu saja kita tidak bisa langsung mengalikannya dengan empat, lalu menjadi di atas 3%. Intinya seperti itu, kita sangat aware [sadar] mengenai risiko-risiko itu,” tegas Juda di acara Kick Off Pinisi, Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

Sebagai implementasi dari strategi pengendalian fiskal ini, Juda menjelaskan bahwa Kemenkeu telah mengadopsi sistem monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara mingguan. Pemantauan ketat ini difokuskan pada dua pilar utama: optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi pengeluaran.

Baca juga: DPR Ingatkan Risiko Besar Jika Defisit APBN Diubah di Atas 3% PDB

Pada sisi penerimaan, Kemenkeu secara cermat memantau pergerakan setoran pajak dan menganalisis tren restitusinya untuk memastikan target tercapai. Di sisi lain, dari aspek pengeluaran, pemerintah menerapkan disiplin ketat dengan menyisir pos-pos belanja yang masih bersifat fleksibel dan memiliki ruang untuk dikendalikan atau disesuaikan.

“Tentu saja kita lihat setiap minggu, dievaluasi pajaknya seperti apa, restitusinya seperti apa. Kemudian belanja-belanja yang kemarin kita kendalikan, dievaluasi berjalan sesuai dengan rencana atau tidak,” paparnya lebih lanjut, menegaskan konsistensi dalam pengawasan.

Baca juga: Investasi Korporasi Menguat, PDB Jepang Kuartal IV/2025 Direvisi Naik

Dengan instrumen pengawasan yang berlapis ini, otoritas fiskal yakin dapat menjaga kesehatan postur APBN 2026 dari risiko pelebaran defisit yang tidak terukur. Juda Agung menyatakan keyakinannya bahwa target defisit pada akhir tahun akan tetap patuh pada jangkar fiskal yang telah ditetapkan oleh undang-undang, yaitu tidak melebihi 3% dari PDB.

Advertisements

Also Read