Kemenkeu belum terima tagihan Kopdes Merah Putih dari perbankan, cicilan perdana diprediksi baru dibayar September 2026

Hikma Lia

BANYU POSKementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada tagihan cicilan pembayaran yang diterima dari pihak perbankan terkait program Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. Penagihan dan pembayaran cicilan pertama untuk program strategis ini diperkirakan baru akan terlaksana menjelang akhir tahun 2026, tepatnya sekitar bulan September.

Advertisements

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa proses verifikasi memegang peranan krusial dalam jadwal pembayaran ini. Ia menegaskan bahwa tagihan cicilan baru akan masuk ke Kemenkeu setelah selesainya proses audit dan verifikasi yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Belum [masuk tagihan cicilan Kopdes Merah Putih]. Nanti setelah proses pembangunan rampung, verifikasi akan dilakukan oleh BPKP atau Inspektur Pera, dengan BPKP sebagai lembaga utama yang memimpin,” ungkap Askolani saat dijumpai di Kantor Kemenkeu pasca Konferensi Pers APBN KiTA pada Selasa.

Lebih lanjut, Askolani merinci lingkup tugas BPKP dalam proses ini. Lembaga pengawas tersebut akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap aspek pendanaan, nilai bangunan, aset, serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Hasil audit dan pemeriksaan BPKP ini, tambahnya, akan menjadi fondasi bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengajukan usulan cicilan pembayaran. Mantan Dirjen Bea Cukai ini menekankan bahwa Kemenkeu baru akan melakukan pembayaran cicilan setelah pengajuan yang sah dan lengkap diterima.

Askolani menambahkan, Kemenkeu telah membangun sebuah sistem check and balance yang komprehensif untuk menjamin akuntabilitas. “Jika BPKP memberikan koreksi, kami akan mengikutinya. Setelah bank mengajukan usulan pembayaran yang dilengkapi dengan dokumen hasil peninjauan BPKP, kami akan mulai membayarkan cicilan tersebut secara bertahap, yaitu setahun sekali selama 6 tahun,” papar Askolani. Ini memastikan bahwa cicilan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih, yang dibiayai oleh sejumlah bank Himbara, akan dilunasi dalam periode enam tahun.

Advertisements

Mengenai besaran cicilan, Askolani menyatakan bahwa nominalnya akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah unit Kopdes Merah Putih yang telah rampung dibangun dan berhasil melewati proses verifikasi BPKP. Ia mengakui bahwa nilai total cicilan ini berpotensi lebih rendah dari angka Rp 40 triliun, sebuah estimasi yang sebelumnya pernah disebutkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meskipun demikian, Kemenkeu menjamin bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah sepenuhnya disiapkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan kepada perbankan, menegaskan komitmen pemerintah.

Dengan perhitungan ini, Askolani memperkirakan bahwa cicilan perdana Kopdes Merah Putih baru akan dibayarkan sekitar September 2026. Ia menjelaskan, “Waktu pembayaran tepatnya bergantung pada implementasi, karena kami memberikan periode tenggang atau grace period antara 6 hingga 12 bulan sejak proyek selesai. Jika misalnya pembangunan rampung di awal 2026, maka dengan grace period tersebut, kami sudah harus mulai membayar cicilan di tahun 2026.” Ini memperkuat proyeksi bahwa pembayaran pertama akan jatuh pada pertengahan hingga akhir tahun 2026.

Advertisements

Also Read

Tags