Morgan Stanley Capital International (MSCI) dijadwalkan akan mengumumkan hasil rebalancing indeks globalnya, yang turut berdampak pada pasar saham Indonesia, pada Selasa (12/5) waktu Amerika Serikat. Menanggapi antisipasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan adanya potensi beberapa saham emiten Indonesia untuk dikeluarkan dari perhitungan indeks MSCI.

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menjelaskan bahwa MSCI sebelumnya telah memberlakukan pembekuan sementara atau freeze, yang berarti tidak ada saham baru yang dapat masuk ke dalam indeks mereka. Meskipun demikian, Kiki, sapaan akrabnya, tidak menutup kemungkinan adanya saham-saham lama yang justru akan dikeluarkan. “Jadi ya walaupun besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka sudah bilang freeze kan, jadi enggak ada yang baru yang masuk, tapi yang lama mungkin akan keluar,” ujar Kiki saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Minggu (11/5).
OJK, melalui Kiki, menegaskan telah siap mengantisipasi berbagai potensi dinamika yang mungkin muncul di pasar modal pasca-pengumuman rebalancing MSCI. Kiki memperkirakan bahwa gejolak yang mungkin terjadi di pasar modal akan bersifat jangka pendek. Menurutnya, hal ini merupakan konsekuensi alami dari reformasi dan upaya perbaikan integritas pasar modal yang tengah gencar dilakukan oleh regulator. “Karena kan saya sudah beberapa kali bilang, bahwa dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya,” jelasnya lebih lanjut.

Kendati demikian, penyesuaian yang bersifat jangka pendek tersebut justru diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan pasar modal Indonesia dalam jangka panjang. Kiki menganalogikannya sebagai “short term pain, tapi InsyaAllah long term gain.” Ia menambahkan, “Jadi kalau kita melakukan perbaikan-perbaikan, tentu kan kalau badan rasanya mungkin agak enggak enak dikit, tapi ke depan semakin sehat pasar modal kita.” Pandangan optimis ini mencerminkan komitmen OJK terhadap fundamental pasar yang kuat dan berkelanjutan.

Selain isu rebalancing MSCI, Kiki juga menyoroti potensi pergeseran status pasar modal Indonesia dari kategori emerging market menjadi frontier market, sebuah keputusan yang rencananya akan diumumkan pada Juni mendatang.
Meski demikian, Kiki menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia akan tetap mempertahankan status sebagai emerging market. Keyakinan ini didasari oleh penilaian terhadap tingkat keterbukaan informasi dan integritas pasar modal Indonesia yang dianggap sangat baik. “Kalau kita lihat secara granularitas data, keterbukaan informasi, kita mungkin salah satu yang terbaiklah untuk hal keterbukaan integritas yang kita sampaikan. Jadi semoga ini juga menjadi konsideran, supaya Indonesia tetap di emerging market,” pungkas Kiki, menyoroti kuatnya fondasi pasar modal domestik.




