FTSE Russell depak 4 saham RI, efektif mulai 22 Juni 2026

Hikma Lia

Penyedia indeks saham global terkemuka, FTSE Russell, telah mengambil keputusan signifikan untuk mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari daftar FTSE Global Equity Index. Keputusan strategis ini, yang diumumkan pada Jumat (22/5), akan berlaku efektif secara resmi mulai 22 Juni 2026.

Advertisements

Keempat emiten yang sahamnya akan dicoret dari indeks prestisius tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Perubahan ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan pelaku pasar di Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, FTSE Russell menegaskan, “FTSE Russell mengumumkan bahwa perubahan tinjauan triwulanan berikut akan berlaku efektif pada hari Senin, 22 Juni 2026, yaitu setelah penutupan perdagangan pada hari Jumat, 19 Juni 2026.” Pernyataan ini, yang dikutip pada Sabtu (23/5), mengindikasikan bahwa meskipun pengumuman telah disampaikan, implementasi kebijakan ini masih berjangka waktu cukup panjang.

Meski demikian, keputusan pengeluaran saham ini bukan berarti final tanpa cela. FTSE Russell menambahkan bahwa perubahan tinjauan indeks tersebut masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026. Jika revisi dilakukan dan efektif berlaku mulai 8 Juni 2026, maka tinjauan indeks yang direvisi akan dianggap final. Selanjutnya, setiap perubahan tambahan umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam situasi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang yang ditetapkan FTSE Russell.

Advertisements

Lebih detail, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan dicoret dari setidaknya empat indeks penting FTSE Russell, meliputi Large Cap, FTSE All-World, FTSE All-Cap, dan FTSE Total Cap. Alasan utama di balik keputusan ini adalah kegagalan DSSA dalam memenuhi kriteria terkait konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.

Sementara itu, untuk indeks Micro Cap, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) akan dikeluarkan karena dinilai gagal memenuhi persyaratan minimum free float. Begitu pula dengan PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) yang harus dicoret dari indeks karena adanya permasalahan dalam pengawasan saham. Selain itu, ketiga saham terakhir—DAAZ, HILL, dan MLIA—juga akan dikeluarkan dari indeks FTSE Total Cap.

Ringkasan

FTSE Russell akan mengeluarkan empat emiten Indonesia dari daftar FTSE Global Equity Index yang berlaku efektif mulai 22 Juni 2026. Keempat saham yang didepak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Keputusan tinjauan triwulanan ini masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada 5 Juni 2026.

DSSA dicoret dari kategori Large Cap karena gagal memenuhi kriteria konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Sementara itu, DAAZ, HILL, dan MLIA dikeluarkan dari indeks Micro Cap akibat kendala persyaratan free float serta masalah pengawasan saham. Keempat emiten tersebut secara otomatis juga akan dihapus dari daftar perhitungan indeks FTSE Total Cap.

Advertisements

Also Read

Tags