BANYU POS JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan optimismenya bahwa tingginya imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tidak akan mengganggu ketersediaan likuiditas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.
Saat ini, imbal hasil atau yield SRBI telah mengalami kenaikan hingga menyentuh kisaran 6,45% untuk tenor 12 bulan dan mencapai 6,75% untuk tenor tertentu. Langkah penyesuaian ini diambil oleh Bank Indonesia sebagai strategi untuk menarik arus modal asing (capital inflow) sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Selain menaikkan yield SRBI, BI juga telah mengerek suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,25%.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Dhaha P. Kuantan, menjelaskan bahwa meski kenaikan BI Rate dan yield SRBI berpotensi menarik minat perbankan untuk menempatkan dana di instrumen tersebut, pihak bank diperkirakan tetap akan memprioritaskan penyaluran kredit. Hal ini dikarenakan adanya insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang menjadi daya tarik tersendiri bagi perbankan.
Hingga saat ini, kondisi likuiditas di industri perbankan dinilai masih berada dalam level yang memadai. Kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap tangguh di angka 9,98% secara tahunan (year on year/yoy). Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 11,4% yoy.
BACA JUGA: KB Bank Perluas Layanan Nasabah Prioritas
“Melihat angka-angka tersebut, saya masih melihat target pertumbuhan kredit di kisaran 8% hingga 12% masih sangat visible untuk bisa tercapai,” ungkap Dhaha dalam acara Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).
Lebih lanjut, Dhaha menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus memantau dinamika pasar ke depan, termasuk mempertimbangkan kemungkinan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) jika situasi menuntut demikian. Namun, hingga titik ini, BI masih meyakini bahwa target pertumbuhan kredit untuk tahun 2026 tetap realistis untuk diwujudkan.
Menanggapi meningkatnya daya tarik SRBI pasca kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin, Dhaha menilai perbankan tidak akan gegabah dalam mengalihkan seluruh likuiditasnya dari penyaluran kredit ke instrumen moneter tersebut. Risiko kehilangan insentif menjadi pertimbangan utama bagi manajemen bank.
Apabila perbankan terlalu agresif menempatkan dana di SRBI sehingga menyebabkan laju pertumbuhan kredit melambat, maka bank tersebut terancam kehilangan insentif KLM yang disediakan oleh BI. “Jika mereka melakukan switching secara signifikan ke SRBI sementara penyaluran kreditnya turun, otomatis mereka tidak akan mendapatkan insentif KLM. Inilah yang menjadi trade-off bagi bank,” tuturnya.
Dhaha menjelaskan bahwa kebijakan KLM memang dirancang khusus oleh Bank Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara penempatan dana pada instrumen moneter dan penyaluran pembiayaan ke sektor riil. Selain itu, BI juga memperhatikan sisi interest rate channel dalam implementasi kebijakan ini.
BACA JUGA: DHE SDA Wajib Masuk Himbara, BTN: Tambah Dana dan Likuiditas
Menurut Dhaha, jika perbankan menaikkan suku bunga kredit secara berlebihan demi mengikuti kenaikan yield SRBI dan biaya dana (cost of fund), maka insentif KLM yang diterima bank tersebut dapat dikurangi. “Jika kenaikan suku bunga kredit terlalu tinggi dan deviasinya terpaut jauh dari BI Rate, tentunya insentif akan berkurang atau bahkan tidak diberikan sama sekali,” tegasnya.
Oleh karena itu, Bank Indonesia berharap industri perbankan tetap mampu menjaga kenaikan suku bunga kredit pada level yang manageable. Hal ini penting agar permintaan pembiayaan dari masyarakat dan dunia usaha tetap terjaga, sehingga tidak mengganggu target pertumbuhan kredit nasional.
Dhaha optimis bahwa kombinasi kebijakan KLM, baik melalui jalur pembiayaan (financing channel) maupun jalur suku bunga (interest rate channel), akan mendorong perbankan untuk tetap konsisten menyalurkan kredit meskipun instrumen SRBI menawarkan imbal hasil yang sangat kompetitif.
“Harapannya, bank tetap bisa melakukan balancing antara penempatan di SRBI dan penyaluran kredit, karena ada insentif besar yang ditawarkan melalui KLM,” pungkasnya.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menyatakan optimismenya bahwa pertumbuhan kredit perbankan akan tetap terjaga di tengah kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) dan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kenaikan ini dilakukan untuk menarik modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Meski instrumen moneter tersebut menarik, BI yakin perbankan akan tetap memprioritaskan penyaluran pembiayaan ke sektor riil.
Optimisme ini didasari adanya insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mendorong bank untuk menyeimbangkan penempatan dana di SRBI dan penyaluran kredit. Bank dapat kehilangan insentif KLM jika pertumbuhan kredit melambat signifikan atau suku bunga kredit dinaikkan terlalu tinggi. Dengan kondisi likuiditas yang memadai dan pertumbuhan kredit yang tangguh sebesar 9,98% (yoy), BI tetap menargetkan pertumbuhan kredit di kisaran 8%-12% untuk tahun 2026.




