BI Rate Naik, Mengapa Bunga Kredit Perbankan Belum Ikut Melonjak?

Hikma Lia

JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% diprediksi tidak akan langsung memicu kenaikan suku bunga kredit perbankan secara menyeluruh. Di tengah kondisi permintaan kredit yang masih moderat dan pemulihan daya beli masyarakat yang berjalan perlahan, sektor perbankan cenderung mengambil langkah kehati-hatian dengan menaikkan bunga kredit secara bertahap.

Advertisements

Data terbaru dari Bank Indonesia menunjukkan tren yang menarik; rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru melandai ke angka 8,73% pada April 2026, turun dibandingkan 8,76% pada bulan sebelumnya. Penurunan ini didorong oleh koreksi pada suku bunga kredit baru yang berada di level 8,95%.

Peran Strategis Bank BUMN dalam Menjaga Likuiditas

Kelompok bank BUMN (Himbara) menjadi motor penggerak utama dalam penurunan bunga kredit baru. Tercatat, suku bunga kredit baru di jajaran bank Himbara menyusut signifikan menjadi 7,31% pada April 2026 dari 7,84% pada Maret 2026. Stabilitas ini dimungkinkan berkat suntikan tambahan likuiditas sebesar Rp 100 triliun yang diberikan kepada Himbara pada Maret 2026.

Advertisements

Sebaliknya, dinamika yang berbeda terlihat pada kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank swasta nasional, dan kantor cabang bank asing yang justru mencatat kenaikan bunga kredit baru masing-masing ke level 9,54%, 10,94%, dan 8,35%. Meski ada penyesuaian di beberapa sektor, kredit perbankan secara keseluruhan tetap menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,98% secara tahunan (YoY) pada April 2026, yang didominasi oleh kenaikan kredit investasi sebesar 19,48%.

Transmisi Suku Bunga: Mengapa Butuh Waktu?

Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke suku bunga kredit tidak berlangsung instan. Umumnya, dibutuhkan waktu satu hingga dua kuartal bagi perbankan untuk melakukan penyesuaian.

Proses ini cenderung bersifat gradual dan asimetris. Kenaikan 50 bps pada BI Rate diprediksi hanya akan diteruskan sekitar 25 bps hingga 35 bps ke bunga kredit dalam jangka panjang. Bank sengaja bersikap hati-hati dalam menyesuaikan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) guna meminimalisir risiko payment shock bagi debitur yang dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

Faktor Likuiditas dan Strategi Bank

Keputusan perbankan dalam menyesuaikan bunga sangat dipengaruhi oleh biaya dana (cost of fund), margin keuntungan, hingga premi risiko debitur. Dalam situasi likuiditas yang mengetat, persaingan untuk menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sering kali memicu kenaikan bunga deposito yang pada akhirnya berdampak pada suku bunga kredit.

Meski begitu, bank-bank besar dengan basis dana murah (CASA) yang kuat memiliki fleksibilitas lebih besar. Mereka bahkan rela memangkas margin keuntungan sementara waktu demi menjaga pangsa pasar dan tetap kompetitif di mata debitur korporasi prime.

Senada dengan hal tersebut, Chief Economist Bank Central Asia, David Sumual, menekankan bahwa lemahnya permintaan kredit saat ini lebih disebabkan oleh permintaan domestik yang belum sepenuhnya pulih daripada faktor suku bunga tinggi. Hal ini dibuktikan dengan besarnya angka undisbursed loan yang mencapai Rp 2.500 triliun, mencerminkan dunia usaha yang masih menahan diri untuk melakukan ekspansi besar-besaran.

Respons Bank: Dari KB Bank hingga BCA

Sejumlah bank besar telah menyiapkan strategi terukur untuk merespons kondisi ini. Presiden Direktur KB Bank, Kunardy Darma Lie, menegaskan bahwa penyesuaian bunga dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan profil risiko debitur. KB Bank memproyeksikan penyesuaian berada di kisaran 10 hingga 15 bps, sembari terus memperkuat basis CASA untuk menekan dampak terhadap cost of fund.

Di sisi lain, Allo Bank memilih pendekatan yang lebih terukur karena likuiditas industri yang dinilai masih memadai. Begitu pula dengan BCA, melalui Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn, yang memastikan bahwa kenaikan BI Rate tidak secara otomatis langsung diikuti oleh kenaikan bunga kredit. BCA terus memantau dinamika pasar dan likuiditas sebelum mengambil keputusan strategis demi mencapai target pertumbuhan kredit di kisaran 8%–10% sepanjang tahun 2026.

Ringkasan

Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin tidak secara otomatis memicu lonjakan suku bunga kredit perbankan karena sektor perbankan menerapkan penyesuaian secara bertahap dan selektif. Transmisi kenaikan bunga biasanya memerlukan waktu satu hingga dua kuartal, di mana bank cenderung berhati-hati untuk menghindari risiko kredit bermasalah atau payment shock bagi debitur. Selain itu, perbankan saat ini lebih berfokus pada menjaga likuiditas serta pangsa pasar di tengah permintaan kredit yang masih moderat.

Stabilisasi suku bunga kredit juga didukung oleh peran strategis bank Himbara yang mencatatkan penurunan bunga kredit berkat tambahan likuiditas yang memadai. Sementara itu, minimnya ekspansi dunia usaha lebih dipengaruhi oleh pemulihan daya beli yang perlahan, tercermin dari masih tingginya angka undisbursed loan. Secara keseluruhan, perbankan tetap berkomitmen menjaga pertumbuhan kredit dengan memantau dinamika pasar sebelum melakukan penyesuaian suku bunga secara lebih lanjut.

Advertisements

Also Read

Tags