
JAKARTA – Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai institusi satu pintu untuk ekspor komoditas batubara, minyak sawit mentah (CPO), serta logam dan mineral di Indonesia kini menjadi sorotan tajam. Kebijakan pemerintah ini diprediksi memicu sentimen negatif bagi sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama bagi perusahaan yang sangat bergantung pada pasar ekspor.
Ketidakpastian regulasi menjadi kekhawatiran utama para pelaku pasar. Retail Analyst RHB Sekuritas Indonesia, Muhammad Fatah Al Falah, mengungkapkan bahwa investor saat ini cenderung mengambil sikap wait and see sembari menunggu kejelasan teknis operasional kebijakan tersebut.
Menurut Fatah, pasar khawatir akan adanya pergeseran peran DSI. “Pasar khawatir fungsi DSI yang seharusnya hanya sebagai verifikator, justru berisiko berubah menjadi trader atau pelaku pasar yang aktif dalam mekanisme perdagangan,” ujar Fatah, Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga: Cek Rekening! Hari Ini (25/5) Pembayaran Dividen Saham Bank Blue Chip Rp 37.696/Lot
Selain soal fungsi, kekhawatiran juga dipicu oleh potensi perluasan cakupan komoditas. Meski saat ini fokus utama adalah batubara dan CPO, pasar mengantisipasi skema serupa akan diterapkan pada komoditas strategis lain seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, hingga liquefied natural gas (LNG).
Sentimen ini diperburuk oleh reaksi lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Global Ratings dan Moody’s. Investor asing kini semakin berhati-hati karena kebijakan ekspor satu pintu ini dinilai dapat mengurangi fleksibilitas eksportir dan meningkatkan intervensi pemerintah dalam mekanisme pasar.
Tonton: Danantara Sumberdaya Indonesia DSI Dibentuk Agar Devisa Tak Parkir di Luar Negeri
Di sisi lain, Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina, menyoroti perbedaan tantangan implementasi di Indonesia dibandingkan negara lain yang telah menerapkan skema serupa. Sebagai contoh, China memiliki China Rare Earth Group, Arab Saudi dengan Saudi Aramco, dan Malaysia melalui Petronas.
“Di negara-negara tersebut, pemain dominannya adalah BUMN sehingga regulasi lebih mudah diintegrasikan. Namun, di Indonesia, sektor komoditas didominasi oleh perusahaan swasta, sehingga tantangannya jauh lebih kompleks,” jelas Martha dalam paparan daring.
Martha menegaskan, dampak kebijakan ini akan bervariasi. Emiten yang berorientasi pasar domestik kemungkinan besar tidak akan terkena dampak signifikan. Sebaliknya, emiten dengan porsi ekspor tinggi menjadi kelompok yang paling rentan.
Data Mirae Asset Sekuritas mencatat beberapa emiten batubara dengan eksposur ekspor tinggi, seperti PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dengan porsi 77%, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) sebesar 85%, dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebesar 63%. Di sektor CPO, emiten seperti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) diprediksi akan merasakan dampak serupa.
Sementara itu, di sektor nikel, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dinilai berpotensi terdampak paling signifikan karena keterikatan penjualan dengan Glencore. Adapun PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memiliki porsi ekspor besar, namun saat ini masih menjual nickel matte yang belum masuk dalam skema pengaturan tersebut.
Tonton: Puncak Haji 2026 Dimulai! Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah, Ini Jadwal & Imbauan Penting
Kini, pelaku pasar terus menanti kejelasan detail mekanisme bisnis dan batasan peran DSI dalam rantai pasok nasional. Hingga ada kepastian lebih lanjut, ketidakpastian mengenai aturan main dan potensi perluasan komoditas diperkirakan masih akan membayangi pergerakan saham emiten sektor komoditas dalam jangka pendek.
Ringkasan
Kebijakan pemerintah melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor komoditas batubara, CPO, dan mineral memicu kekhawatiran pelaku pasar akan ketidakpastian regulasi serta potensi intervensi negara dalam mekanisme perdagangan. Investor kini cenderung bersikap menunggu karena khawatir DSI akan berperan aktif sebagai trader, bukan sekadar verifikator, yang dapat membatasi fleksibilitas eksportir swasta. Tantangan implementasi kebijakan ini dinilai lebih kompleks di Indonesia karena dominasi perusahaan swasta di sektor komoditas dibandingkan dengan negara lain yang dikuasai BUMN.
Emiten dengan porsi ekspor tinggi diprediksi akan menjadi pihak yang paling rentan terhadap kebijakan ini, berbeda dengan perusahaan yang berorientasi pada pasar domestik. Beberapa emiten batubara seperti AADI, ITMG, dan DSSA, serta emiten CPO seperti SMAR, SSMS, dan AALI, diperkirakan akan merasakan dampak paling signifikan. Pelaku pasar kini terus memantau kejelasan mekanisme operasional DSI guna mengukur risiko jangka pendek bagi saham-saham di sektor komoditas tersebut.




