
JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) resmi menyalurkan pinjaman kepada dua anak usahanya, yakni PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi penggunaan dana hasil penawaran obligasi perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ENRG merealisasikan pemberian pinjaman tersebut pada 22 Mei 2026. Dana yang digunakan berasal dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026.
Alokasi Dana untuk Pelunasan Utang Anak Usaha
Dalam transaksi tersebut, PT Energi Maju Abadi (EMA) menerima pinjaman sebesar US$ 11,89 juta atau setara dengan Rp 210,79 miliar. Dana tersebut dialokasikan khusus oleh EMA untuk melunasi sisa pokok utang kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Di sisi lain, PT Imbang Tata Alam (ITA) mendapatkan kucuran dana sebesar US$ 5,50 juta atau sekitar Rp 97,54 miliar. ITA memanfaatkan dana tersebut untuk membayar sebagian pokok utang fasilitas kredit A kepada pihak Bank Mandiri.
Langkah korporasi ini sejalan dengan komitmen perusahaan terkait rencana penggunaan dana PUB I Tahap III yang telah diungkapkan dalam dokumen penawaran umum sebelumnya.
Ketentuan Pinjaman dan Dampak Operasional
Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, dalam keterangannya pada Jumat (29/5/2026) menjelaskan bahwa setiap pinjaman memiliki jangka waktu maksimal 5 tahun sejak tanggal pencairan. Pinjaman tersebut dikenakan tingkat suku bunga sebesar 9,25% per tahun, yang disesuaikan dengan tingkat bunga obligasi seri C perusahaan dalam PUB I Tahap III.
Mengingat statusnya sebagai pemegang saham langsung maupun tidak langsung pada EMA dan ITA, pihak manajemen menegaskan bahwa transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Kendati demikian, manajemen memastikan bahwa pemberian pinjaman tersebut tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, posisi hukum, maupun kelangsungan usaha PT Energi Mega Persada Tbk secara keseluruhan.
Prospek Kinerja Energi Mega (ENRG)
Strategi keuangan ini menjadi bagian dari upaya ENRG dalam menjaga kesehatan neraca keuangan anak perusahaan. Di tengah temuan cadangan minyak baru dan prospek kinerja yang dinilai semakin menarik pada tahun 2026, langkah konsolidasi utang ini diharapkan mampu memperkuat struktur modal grup usaha di masa depan.
Bagi para investor, langkah efisiensi dan pengelolaan utang ini menjadi poin penting dalam mencermati rekomendasi saham serta prospek investasi di sektor energi yang tengah dijalankan oleh Energi Mega Persada.
Ringkasan
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyalurkan pinjaman kepada dua anak usahanya, yakni PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA), menggunakan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap III tahun 2026. Pinjaman tersebut dialokasikan untuk melunasi pokok utang kedua anak perusahaan tersebut kepada PT Bank Mandiri Tbk. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi struktur modal grup usaha sesuai rencana penggunaan dana yang telah ditetapkan.
Setiap pinjaman memiliki tenor maksimal lima tahun dengan suku bunga 9,25% per tahun. Manajemen ENRG memastikan bahwa transaksi afiliasi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Strategi konsolidasi utang ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan perusahaan di tengah prospek kinerja sektor energi yang positif pada tahun 2026.




