1 Juni 2026 Hari Lahir Pancasila, apakah bursa saham BEI buka atau libur?

Hikma Lia

BANYU POS Jakarta. Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Bagi para pelaku pasar modal, pertanyaan yang sering muncul saat libur nasional adalah apakah perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap beroperasi atau diliburkan?

Advertisements

Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila untuk memperkaya catatan sejarah ketatanegaraan Indonesia. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Seiring dengan penetapan tersebut, pemerintah juga menetapkan tanggal ini sebagai hari libur nasional, yang berdampak langsung pada operasional bursa saham.

BEI secara resmi telah mengumumkan bahwa aktivitas perdagangan saham akan ditiadakan pada Senin, 1 Juni 2026. Seluruh kegiatan transaksi di lantai bursa akan kembali dibuka dan berjalan normal pada Selasa, 2 Juni 2026.

Advertisements

Tonton: Rp 17.529 per Dollar AS, Kurs Rupiah Di Titik Terendah Dalam Sejarah, Ini Dampaknya!

Jadwal Operasional Bursa Efek Indonesia

Agar investor dapat mengatur strategi transaksi dengan lebih baik, berikut adalah rincian jadwal operasional BEI di sekitar periode libur tersebut:

  • 27 Mei 2026 (Rabu): Libur Hari Raya Idul Adha
  • 28 Mei 2026 (Kamis): Libur cuti bersama Idul Adha
  • 29 Mei 2026 (Jumat): Perdagangan normal
  • 30-31 Mei 2026 (Sabtu-Minggu): Libur akhir pekan
  • 1 Juni 2026 (Senin): Libur Hari Lahir Pancasila
  • 2 Juni 2026 (Selasa): Perdagangan kembali normal

Menjelang periode libur ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau masih dalam tekanan. Pada penutupan perdagangan Jumat (29/5/2026), IHSG melemah tipis ke level 6.127,38, turun sebesar 0,046% atau 2,81 poin. Jika ditarik dalam rentang waktu 30 hari terakhir, IHSG telah mencatatkan pelemahan sebesar 12,11% atau setara dengan 844,57 poin.

Tonton: AS Sita Kripto Iran Rp 17,8 Triliun! Trump Perketat Tekanan ke Teheran

Jadwal Settlement Saham dan Pencairan Dana

Selain memperhatikan jadwal perdagangan, investor juga perlu memahami alur settlement atau penyelesaian dana hasil penjualan saham. Hingga saat ini, BEI masih menerapkan skema T+2, yang berarti dana hasil penjualan saham akan efektif diterima dua hari bursa setelah transaksi berhasil dilakukan.

Sebagai simulasi, jika investor melakukan penjualan saham pada Selasa, 26 Mei 2026, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Rabu, 27 Mei 2026: Libur bursa (tidak dihitung)
Kamis, 28 Mei 2026: Libur bursa (tidak dihitung)
Jumat, 29 Mei 2026: T+1
Senin, 1 Juni 2026: Libur bursa (tidak dihitung)
Selasa, 2 Juni 2026: T+2, dana efektif cair

Dengan skema tersebut, dana hasil penjualan saham pada tanggal 26 Mei 2026 baru akan masuk secara efektif ke rekening investor pada 2 Juni 2026. Investor disarankan untuk memeriksa kembali ketentuan penarikan atau withdrawal RDN dari sekuritas masing-masing, karena proses pencairan dana juga sangat bergantung pada hari operasional bank terkait.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meliburkan kegiatan perdagangan saham pada Senin, 1 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Seluruh aktivitas transaksi di lantai bursa akan kembali beroperasi secara normal pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Sehubungan dengan libur tersebut, investor perlu memperhatikan sistem penyelesaian transaksi (settlement) T+2, di mana hari libur bursa tidak dihitung dalam proses pencairan dana. Investor disarankan untuk memeriksa ketentuan penarikan dana di sekuritas masing-masing agar dapat mengatur strategi transaksi dengan lebih efektif selama periode libur nasional ini.

Advertisements

Also Read

Tags