Saham Batu Bara dan CPO Tertekan Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Hikma Lia

JAKARTA, BANYU POS — Pergerakan harga saham emiten batu bara dan kelapa sawit (CPO) pada perdagangan Senin (2/6/2026) terpantau bervariasi. Pasar saham merespons dinamika implementasi kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Advertisements

Para pelaku pasar saat ini tengah mencermati bagaimana kebijakan baru tersebut memengaruhi rantai perdagangan, kepastian kontrak ekspor, hingga margin keuntungan perusahaan di sektor sumber daya alam tersebut.

Berdasarkan data IDX Mobile hingga pukul 09.30 WIB, sektor batu bara menunjukkan pergerakan yang beragam. Saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) menjadi satu-satunya emiten batu bara berkapitalisasi besar yang berada di zona merah, dengan penurunan 1,49% atau 125 poin ke level 8.275.

Advertisements

Sebaliknya, sentimen positif menyelimuti sejumlah emiten batu bara lainnya. PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) mencatatkan penguatan 1,19% ke level 170, disusul oleh PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) yang naik 0,79% ke level 22.275. Tren kenaikan juga dialami oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) yang menguat 0,36% ke level 2.790 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp32,1 triliun, serta PT Baramulti Suksessarana Tbk. (BSSR) yang naik tipis 0,25% ke posisi 3.970.

Dinamika serupa juga terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit. Saham PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) tampil sebagai salah satu penggerak utama dengan kenaikan 1,93% ke level Rp6.600. Kinerja impresif ditunjukkan oleh PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) yang melonjak 5,71% ke Rp740, diikuti oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (DSNG) yang menguat 3,36% ke Rp1.230. Di sisi lain, PT Eagle High Plantations Tbk. (BWPT) naik 1,20% ke Rp84, sementara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) bergerak cenderung stabil dengan koreksi tipis 0,20% ke Rp4.900.

Pergerakan saham-saham tersebut tidak terlepas dari dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI sejak 1 Juni 2026. Pemerintah kini mewajibkan eksportir batu bara, CPO, dan paduan besi (ferro alloy) untuk melaporkan dokumen ekspor melalui DSI, sebagai langkah awal sebelum implementasi penuh yang ditargetkan rampung pada awal 2027.

Tim riset OCBC Sekuritas menilai bahwa aktivitas perdagangan pekan ini diprediksi akan meningkat seiring dengan normalnya hari bursa. Selain itu, sentimen pasar diperkirakan masih akan sangat dipengaruhi oleh fase awal penerapan skema ekspor baru ini.

Secara fundamental, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan transparansi harga ekspor yang lebih baik, menekan praktik under-invoicing, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memperkuat cadangan devisa. Meski demikian, para pelaku industri hingga kini masih menantikan kejelasan teknis lebih lanjut terkait mekanisme perdagangan, peran trader, hingga penyesuaian kontrak jangka panjang dalam rantai ekspor batu bara.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi tersebut.

Ringkasan

Pergerakan saham emiten batu bara dan kelapa sawit terpantau bervariasi menyusul dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1 Juni 2026. Meskipun beberapa saham batu bara seperti AADI terkoreksi, mayoritas emiten batu bara dan kelapa sawit justru menunjukkan penguatan di tengah fase awal kebijakan tersebut. Para pelaku pasar kini terus mencermati dampak kebijakan ini terhadap rantai perdagangan, kepastian kontrak, dan margin keuntungan perusahaan.

Kebijakan ekspor satu pintu ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi harga, menekan praktik under-invoicing, serta mengoptimalkan penerimaan negara dan cadangan devisa. Pemerintah mewajibkan pelaporan dokumen ekspor melalui DSI sebagai langkah awal sebelum implementasi penuh pada awal 2027. Saat ini, pelaku industri masih menantikan kejelasan teknis lebih lanjut mengenai mekanisme perdagangan dan penyesuaian kontrak jangka panjang terkait kebijakan baru tersebut.

Advertisements

Also Read