Jakarta, IDN Times – Nilai tukar rupiah kembali menghadapi tekanan berat hingga menyentuh level terendahnya terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada pembukaan perdagangan hari ini, mata uang Garuda berada di posisi Rp17.897 per dolar AS, dan tren pelemahan tersebut terus berlanjut hingga penutupan perdagangan di level Rp17.966,5 per dolar AS.
Di tengah kondisi pasar yang fluktuatif ini, banyak pihak menyoroti langkah strategis Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas rupiah. Berikut adalah langkah-langkah yang ditempuh oleh bank sentral untuk menahan laju pelemahan nilai tukar.
1. Komitmen Hadir di Pasar Secara Konsisten

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa bank sentral terus memantau dinamika pasar keuangan, baik di tingkat global maupun domestik yang memengaruhi pergerakan rupiah.
“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (3/6/2026).
2. Optimalisasi Instrumen Kebijakan

Selain memantau, BI memastikan tetap aktif di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang tersedia. Ramdan menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar mekanisme pasar tetap berjalan sehat sekaligus menjaga kecukupan likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri.
Upaya stabilisasi ini tidak hanya dilakukan melalui intervensi di pasar valas, tetapi juga dengan memastikan kelancaran transaksi serta menjaga ketersediaan likuiditas bagi para pelaku usaha maupun investor.
3. Pengetatan Pembelian Valas Tanpa Underlying

Salah satu langkah konkret yang diambil BI adalah memberlakukan aturan baru terkait pembelian valuta asing tanpa underlying atau dokumen pendukung. Efektif sejak 2 Juni 2026, batas maksimal pembelian tunai valas terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung dibatasi hingga 25.000 dolar AS per pelaku per bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara permintaan dan penawaran valas di pasar domestik, terutama di tengah meningkatnya tekanan dari faktor eksternal.
4. Perluasan Penggunaan Mata Uang Lokal (LCT)

Sebagai langkah jangka panjang untuk memitigasi gejolak nilai tukar global, BI terus memperluas skema Local Currency Transaction (LCT) untuk transaksi lintas negara. Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
“Saat ini kerja sama LCT Indonesia telah berjalan dengan sejumlah negara mitra, yakni China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab,” ungkap Ramdan.
Bank Indonesia menyadari bahwa stabilitas nilai tukar tidak dapat dijaga sendirian. Oleh karena itu, koordinasi intensif terus diperkuat bersama pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta seluruh pelaku ekonomi demi menjaga resiliensi ekonomi nasional.
Ringkasan
Nilai tukar rupiah mengalami tekanan berat hingga mencapai level Rp17.966 per dolar AS akibat kondisi pasar keuangan yang fluktuatif. Menanggapi pelemahan tersebut, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus hadir di pasar melalui langkah-langkah terukur demi menjaga stabilitas nilai tukar dan ketahanan eksternal. Bank sentral juga mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk memastikan kecukupan likuiditas valuta asing di dalam negeri.
Langkah konkret yang diterapkan BI mencakup pembatasan pembelian valuta asing tanpa dokumen pendukung maksimal 25.000 dolar AS per bulan sejak 2 Juni 2026. Selain itu, BI terus memperluas penggunaan mata uang lokal (LCT) dengan berbagai negara mitra untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Upaya stabilisasi ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah, otoritas terkait, serta pelaku ekonomi nasional.




