Laporan internal BNI jadi awal penanganan kasus KUR di Jember

Hikma Lia

BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember berawal dari hasil pemeriksaan internal yang dilakukan perseroan pada 2024.

Advertisements

Temuan tersebut mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KUR di wilayah Jember.

Sebagai tindak lanjut, BNI melaporkan hasil temuannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisements

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sekaligus menjaga integritas program pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BNI menjelaskan bahwa setelah menemukan indikasi penyimpangan, perseroan segera melakukan investigasi internal guna memastikan fakta dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Hasil investigasi tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai dasar proses penyidikan.

Selama penanganan perkara berlangsung, BNI menyatakan terus mendukung proses hukum dengan bersikap kooperatif, memberikan informasi yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum hingga proses penyelesaian perkara berjalan sesuai ketentuan.

Dalam keterangan resminya pada Senin (13/7), Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan bahwa perseroan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud).

Menurutnya, BNI tidak memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang melanggar ketentuan perusahaan maupun peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan internal, pelaksanaan investigasi terhadap setiap indikasi penyimpangan, penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Sebagai salah satu bank penyalur KUR di Indonesia, BNI menilai integritas penyaluran kredit menjadi aspek penting untuk menjaga efektivitas program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Oleh karena itu, perseroan terus memperkuat tata kelola penyaluran kredit melalui penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), peningkatan pengawasan internal, serta pengendalian risiko di setiap tahapan proses pembiayaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran KUR tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

BNI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan fraud di sektor perbankan.

Perseroan menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat budaya kepatuhan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnis.

Di sisi lain, BNI tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Advertisements

Also Read

Tags