BANYU POS JAKARTA. PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) mengumumkan bahwa perusahaan belum melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) pada periode semester I-2026. Saat ini, emiten jasa pertambangan ini masih memiliki sejumlah sisa saham yang wajib dialihkan kembali.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), DOID tidak mencatatkan jumlah saham yang dialihkan kembali pada periode 1 Januari 2026—30 Juni 2026. Harga pengalihan saham DOID juga nihil, sehingga tidak ada dana yang diterima atau dikeluarkan oleh perusahaan.
Mengacu laporan perkembangan pengalihan saham hasil buyback periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, jumlah saham yang wajib dialihkan kembali oleh DOID tercatat sebesar 293.837.700 saham. Angka tersebut berasal dari sejumlah program buyback yang telah dilakukan DOID pada periode-periode sebelumnya.
Rugi Bersih BUMA Internasional Grup (DOID) Susut 66% Kuartal I-2026
Salah satunya, DOID masih memiliki 1 juta saham yang belum dialihkan dari program kepemilikan saham karyawan dan/atau direksi dan dewa komisaris (Program MESOP atau Long Term Share Plan).
Selanjutnya, DOID masih memiliki 233.007.400 saham yang wajib dialihkan kembali. Saham tersebut berasal dari program pengurangan modal tahap 2.
“Perusahaan belum melaksanakan sisa saham yang wajib dialihkan kembali sebanyak 59.830.300,” tulis Direktur DOID Dian Paramita dalam keterbukaan informasi, Kamis (23/7/2026).
Pada penutupan perdagangan Kamis (23/7), harga saham DOID naik 2,65% ke level Rp 232 per saham.
Buyback Jadi Penopang Saham Buma Internasional (DOID), Cek Rekomendasinya




