BANYU POS JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memberi update perkembangan rencana konsolidasi dengan Pelita Air.
GIAA menyebut, rencana konsolidasi dengan Pelita Air masih berada pada tahap kajian bersama pemegang saham dan para pemangku kepentingan terkait.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Andrea Tumpal Hutapea mengatakan pembahasan masih mencakup arah strategis, bentuk transaksi, struktur, tahapan, jangka waktu, hingga mekanisme pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
“Rencana aksi korporasi dimaksud saat ini berada dalam tahap kajian dan pembahasan secara intensif bersama pemegang saham dan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tulisnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/7/2026).
Laba Bersih Pakuwon Jati (PWON) Turun 11,42% per Semester I 2026
Andrea menjelaskan kajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan penguatan ekosistem bisnis Garuda Indonesia Group sebagai bagian dari agenda transformasi perusahaan yang tengah dijalankan secara konsisten dan terukur.
Dia bilang hingga saat ini belum terdapat penetapan mengenai waktu efektif pelaksanaan konsolidasi. Penentuan jadwal masih menjadi bagian dari keseluruhan pembahasan mengenai bentuk dan mekanisme transaksi.
“Penetapan waktu efektif pelaksanaan merupakan bagian dari keseluruhan kajian atas arah strategis, bentuk, struktur, tahapan, dan mekanisme aksi korporasi,” kata Andrea.
Dia menyampaikan struktur kepemilikan Pelita Air setelah aksi korporasi, termasuk perubahan struktur entitas anak, baru akan ditetapkan setelah bentuk transaksi memperoleh persetujuan sesuai ketentuan berlaku.
“Analisis mengenai dampak konsolidasi terhadap operasional maupun kinerja keuangan masih menjadi bagian dari kajian. Kami memastikan kegiatan operasional tetap berjalan sesuai rencana selama proses berlangsung,” jelasnya.
Andrea menyebut pembahasan turut mencakup pembentukan sinergi operasional Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air. Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Setiap perkembangan yang memenuhi kriteria sebagai informasi atau fakta material akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.
GOTO Cetak Laba Rp 607 Miliar, Gopay Jadi Motor Pertumbuhan Saat Komisi Ojol Naik




