PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), yang dikenal sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia, kini tengah mengambil langkah agresif untuk mempercepat ekspansi bisnis panas buminya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui dua pendekatan utama: mengoptimalkan kapasitas dari aset-aset eksisting yang sudah berjalan di Ulubelu (Lampung) dan Lahendong (Sulawesi Utara), serta membuka wilayah eksplorasi baru di Cubadak Panti, Sumatra Barat. Upaya nyata ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung kemandirian energi nasional berbasis energi bersih.
Momentum penting ini ditandai dengan penandatanganan dua surat pernyataan komitmen atau letter of intent (LoI) antara PT PLN (Persero), PGEO, dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP). Kerja sama strategis ini difokuskan pada pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Bottoming Unit (BU) dan PLTP Lahendong Bottoming Unit (BU). Pada saat yang bersamaan, PGEO juga resmi menerima mandat dari pemerintah untuk melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti.
Ketiga agenda besar tersebut dilaksanakan di sela-sela perhelatan akbar The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, yang berlangsung pada 19 hingga 21 Agustus di Jakarta. Manajemen PGEO menilai bahwa pencapaian ini merupakan tonggak sejarah baru yang sangat krusial bagi industri panas bumi domestik. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi PGEO sebagai pemimpin pasar di tanah air, tetapi juga memantapkan peta jalan perusahaan untuk bertransformasi menjadi produsen panas bumi berskala global.
Optimalkan Potensi Aset Eksisting: Pengembangan PLTP Ulubelu dan Lahendong
Pada hari pertama penyelenggaraan IIGCE 2026, PGEO bersama PLN IP dan PLN secara resmi menandatangani LoI terkait pembelian listrik dari dua proyek panas bumi masa depan. Proyek-proyek ini nantinya akan dikelola dan dikembangkan melalui skema perusahaan patungan (joint venture). Proyek pertama adalah PLTP Ulubelu BU yang berlokasi di Lampung dengan target kapasitas mencapai 30 megawatt (MW). Sementara proyek kedua, PLTP Lahendong BU di Sulawesi Utara, dirancang untuk memiliki kapasitas sebesar 15 MW.
Prosesi penandatanganan dokumen penting tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PGEO, Ahmad Yani; Direktur Utama PLN IP, Bernardus Sudarmanta; dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Keabsahan komitmen ini disaksikan langsung oleh jajaran pembuat kebijakan dan petinggi sektor energi nasional, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia; Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi; serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa proyek pengembangan kedua pembangkit listrik tersebut merupakan bagian integral dari strategi optimalisasi aset panas bumi yang sudah beroperasi. Selama ini, PLTP Ulubelu dan PLTP Lahendong telah menjadi tulang punggung andal dalam memasok kebutuhan listrik ramah lingkungan di wilayah Lampung dan Sulawesi Utara. Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Ahmad Yani menyatakan optimisme yang tinggi bahwa penandatanganan LoI ini akan membawa dampak positif yang masif bagi keandalan sistem kelistrikan daerah.
Dengan adanya tambahan kapasitas dari unit baru yang dikembangkan bersama PLN IP ini, pasokan listrik bersih di kedua wilayah tersebut dipastikan akan meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat sehari-hari, tetapi juga menjadi katalis penting bagi pertumbuhan sektor industri dan ekonomi lokal secara berkelanjutan tanpa merusak kelestarian lingkungan.
Secara teknis, PLTP Ulubelu BU dan PLTP Lahendong BU akan mengadopsi teknologi canggih berupa binary cycle atau bottoming cycle. Teknologi ini bekerja dengan cara memanfaatkan sisa panas (waste heat) dari air panas bumi (brine) hasil operasi pembangkit eksisting yang sebelumnya tidak terpakai untuk kembali menghasilkan energi listrik tambahan. Pendekatan inovatif ini memungkinkan peningkatan efisiensi energi secara maksimal tanpa memerlukan pengeboran sumur baru secara masif, sehingga sejalan dengan prinsip efisiensi biaya dan keberlanjutan operasional.
Sebelum LoI ini disepakati, konsorsium yang dibentuk oleh PGEO dan PLN IP telah berhasil menyelesaikan negosiasi tarif listrik dengan PLN selaku pembeli tunggal (offtaker). Kesepakatan tarif untuk PLTP Ulubelu BU berhasil dicapai pada Desember 2025, disusul oleh kesepakatan tarif untuk PLTP Lahendong BU pada April 2026. Kepastian tarif ini memberikan landasan finansial yang kuat bagi kelayakan proyek ke depan.
Pasca-penandatanganan LoI, kedua belah pihak akan segera melangkah ke tahapan berikutnya yang mencakup pembentukan entitas perusahaan patungan resmi, penyusunan perjanjian jual beli listrik jangka panjang atau power purchase agreement (PPA), serta memulai fase engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC). Berdasarkan target yang telah ditetapkan, kedua pembangkit listrik ramah lingkungan ini diproyeksikan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2028.
Ekspansi Wilayah Baru: Mengantongi Mandat Eksplorasi di Cubadak Panti
Selain fokus pada optimalisasi infrastruktur yang sudah ada, PGEO juga terus memperluas wilayah kerjanya dengan mengincar potensi panas bumi baru. Ambisi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui pemberian mandat resmi untuk melakukan eksplorasi di wilayah Cubadak Panti, yang secara administratif terletak di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
Mandat eksplorasi tersebut diberikan secara formal melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 mengenai Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi. SK penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Direktur Utama PGEO Ahmad Yani, dengan disaksikan oleh Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. Penugasan PSPE ini menjadi langkah awal yang sangat krusial bagi PGEO untuk melakukan studi ilmiah, survei geologi, geofisika, dan geokimia guna mengidentifikasi serta membuktikan cadangan panas bumi yang terkandung di dalam perut bumi Cubadak Panti.
Keberhasilan PGEO mendapatkan mandat ini bukanlah tanpa alasan. Perusahaan pelat merah ini berhasil menempati peringkat pertama dalam proses seleksi kompetitif dan transparan yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM. Dalam proses evaluasi tersebut, PGEO berhasil meraih skor tertinggi sebesar 87,01, mengungguli para pesaingnya berkat keunggulan teknis, finansial, dan rekam jejak operasional yang solid.
Wilayah PSPE Cubadak Panti sendiri memiliki cakupan area yang sangat luas, yaitu mencapai sekitar 29.897 hektare. Berdasarkan data awal yang dihimpun oleh para ahli, wilayah ini diperkirakan menyimpan potensi cadangan panas bumi yang cukup menjanjikan, yakni sebesar 77 megawatts electric (MWe). Apabila potensi cadangan ini berhasil dibuktikan melalui rangkaian kegiatan eksplorasi dan pengeboran sumur uji kelak, daya listrik yang dihasilkan diperkirakan akan mampu menyuplai kebutuhan energi bersih bagi sekitar 40 ribu rumah tangga di wilayah Sumatra Barat dan sekitarnya.
Ahmad Yani menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan besar yang diberikan oleh pemerintah kepada PGEO untuk mengelola wilayah penugasan baru ini. Ia menegaskan bahwa penugasan PSPE Cubadak Panti sangat selaras dengan komitmen jangka panjang PGEO untuk mendukung pencapaian target emisi nol bersih atau Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060, sekaligus memperkokoh ketahanan energi nasional di masa depan.
Lebih lanjut, pengembangan potensi panas bumi di Cubadak Panti juga dinilai sangat strategis dalam mendukung visi Provinsi Sumatra Barat sebagai green province yang memprioritaskan pemanfaatan energi ramah lingkungan. PGEO berkomitmen penuh untuk melaksanakan mandat eksplorasi ini dengan standar operasional tertinggi, serta menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat setempat agar proyek ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi komunitas lokal.
Menyiapkan Portofolio Proyek Baru Menjelang Satu Abad Panas Bumi Indonesia
Langkah progresif yang diambil PGEO di Ulubelu, Lahendong, dan Cubadak Panti ini berlangsung di tengah momentum bersejarah, yakni menjelang peringatan 100 tahun perjalanan industri panas bumi di Indonesia. Bagi PGEO, tonggak sejarah satu abad ini bukan sekadar perayaan masa lalu, melainkan momentum emas untuk mempercepat transisi energi dan meningkatkan porsi pemanfaatan energi panas bumi sebagai pilar utama bauran energi bersih nasional.
Untuk mewujudkan ambisi besar tersebut, PGEO tidak hanya mengandalkan proyek-proyek di atas. Perusahaan saat ini tengah aktif menggarap dan mempersiapkan sejumlah proyek strategis berskala besar di berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa proyek yang masuk dalam portofolio pengembangan aktif PGEO antara lain:
- PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 yang berlokasi di Provinsi Sumatra Selatan, bertujuan untuk memperkuat keandalan listrik di wilayah selatan Sumatra.
- PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Provinsi Bengkulu, yang diharapkan dapat mengoptimalkan potensi geothermal di kawasan pesisir barat Sumatra.
- PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 serta Binary Unit di Sulawesi Utara, guna memaksimalkan potensi panas bumi yang melimpah di wilayah tersebut melalui diversifikasi teknologi pembangkitan.
- Proyek Gunung Tiga di Lampung, yang menjadi bagian dari rencana ekspansi kapasitas jangka panjang di wilayah Sumatra bagian selatan.
Ahmad Yani menegaskan bahwa menjelang peringatan 100 tahun perjalanan panas bumi di tanah air, seluruh jajaran manajemen dan karyawan PGEO menatap masa depan dengan rasa optimisme yang tinggi. Menurutnya, jika satu abad pertama industri ini difokuskan untuk membuktikan keberadaan dan kelayakan potensi panas bumi nasional, maka abad berikutnya harus dijadikan panggung utama untuk mentransformasikan potensi tersebut menjadi salah satu kekuatan energi terbesar yang menggerakkan kemajuan bangsa.
Guna merealisasikan visi besar tersebut, PGEO berkomitmen untuk terus menjaga keandalan operasional di seluruh wilayah kerja eksisting, mempercepat eksekusi proyek-proyek kapasitas baru, serta memperluas pemanfaatan energi panas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. Upaya berkelanjutan ini merupakan bentuk kontribusi nyata PGEO dalam mewujudkan kedaulatan energi Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan berwawasan lingkungan.




