RKAB Tambang Dipangkas, Penjualan Alat Berat INTA Mulai Tertekan

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Prospek bisnis alat berat di Indonesia diproyeksikan masih akan menghadapi tantangan yang cukup signifikan dan dibayangi oleh pelemahan aktivitas di sektor pertambangan hingga penghujung tahun 2026. Kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB di sektor pertambangan dinilai menjadi salah satu faktor utama yang menekan tingkat permintaan alat berat secara nasional. Selain masalah regulasi kuota produksi tersebut, kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM juga turut memperberat kondisi pasar karena meningkatkan biaya operasional bagi para pengguna jasa alat berat.

Advertisements

Tekanan berat yang melanda industri ini sudah mulai tercermin secara nyata pada kinerja keuangan para pelaku usaha di sektor terkait. Direktur PT Intraco Penta Tbk (INTA), Willianto Febriansa, mengonfirmasi bahwa dampak dari pelemahan aktivitas tambang tersebut telah memengaruhi kinerja penjualan perseroan, khususnya pada kuartal kedua tahun 2026. Berdasarkan laporan internal, total penjualan yang dibukukan oleh INTA selama kuartal kedua tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 11 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada kuartal kedua tahun 2025 secara year-on-year atau YoY.

Willianto Febriansa menjelaskan bahwa penurunan kinerja penjualan ini tidak hanya dialami oleh PT Intraco Penta Tbk saja, melainkan juga dirasakan oleh emiten-emiten lain yang bergerak di bidang bisnis penyediaan dan distribusi alat berat. Kondisi pasar yang kurang menguntungkan ini memang sangat dipengaruhi oleh lesunya aktivitas di sektor pertambangan secara umum, yang dipicu oleh adanya kebijakan pemangkasan RKAB oleh pihak regulator. Hal ini menciptakan efek domino yang langsung memengaruhi industri pendukung pertambangan.

Advertisements

Menurut analisis dari pihak manajemen, kebijakan pemangkasan RKAB memberikan dampak yang sangat besar dan langsung terhadap volume permintaan alat berat di pasar domestik. Hal ini terjadi karena dokumen RKAB menetapkan batas maksimal kuota produksi yang boleh dilakukan oleh perusahaan tambang. Dengan adanya pengurangan kuota produksi tambang tersebut, secara otomatis kebutuhan operasional di lapangan juga mengalami penurunan, yang pada akhirnya mengurangi intensitas penggunaan serta kebutuhan akan unit alat berat baru.

Willianto Febriansa menegaskan kembali bahwa dampak dari kebijakan ini sangat signifikan bagi kelangsungan bisnis alat berat. Dengan adanya pemangkasan RKAB, jumlah produksi komoditas tambang akan berkurang secara drastis, yang kemudian berujung pada pengurangan jumlah pemakaian alat berat di area operasional pertambangan. Ketika aktivitas produksi di site tambang menurun, kebutuhan untuk mengoperasikan alat berat pun ikut menyusut secara proporsional.

Dampak negatif dari pelemahan sektor pertambangan ini juga mulai terlihat dari keputusan strategis yang diambil oleh perusahaan-perusahaan tambang dalam mengelola anggaran belanja modal atau capital expenditure yang biasa dikenal dengan istilah capex. Berdasarkan pengamatan Willianto Febriansa, perusahaan tambang saat ini cenderung memilih untuk menunda pembelian unit alat berat baru. Keputusan ini diambil karena adanya penurunan kebutuhan produksi yang membuat penambahan armada baru menjadi kurang mendesak.

Selain menahan pengeluaran untuk pembelian unit baru atau capex, penurunan aktivitas pertambangan ini juga berdampak langsung pada tingkat utilisasi alat berat yang sudah dimiliki oleh perusahaan saat ini. Banyak unit alat berat existing yang sebelumnya beroperasi secara penuh kini mengalami penurunan jam kerja atau bahkan harus diistirahatkan sementara waktu di area tambang. Kondisi ini mencerminkan adanya penyesuaian operasional yang cukup ketat yang dilakukan oleh para pelaku usaha pertambangan guna merespons kondisi pasar.

Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan operasional dan regulasi yang masih berlangsung, PT Intraco Penta Tbk memproyeksikan bahwa penjualan alat berat hingga akhir tahun ini masih akan berada dalam kondisi tertekan. Pihak perseroan memperkirakan bahwa realisasi penjualan alat berat hingga akhir tahun 2026 akan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pencapaian yang berhasil diraih sepanjang tahun 2025 yang lalu.

Sebagai catatan mengenai kinerja keuangan historis perseroan, sepanjang tahun buku 2025 yang lalu, PT Intraco Penta Tbk sebenarnya berhasil mencatatkan pendapatan usaha konsolidasian sebesar Rp 966,92 miar. Perolehan pendapatan usaha tersebut menunjukkan adanya kenaikan yang tipis jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan usaha perseroan pada tahun buku 2024, di mana pada saat itu INTA membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 954,68 miliar.

Di sisi lain, perseroan juga berhasil menunjukkan perbaikan kinerja profitabilitas dengan menekan rugi bersih tahun berjalan secara signifikan. Pada tahun buku 2025, INTA berhasil memangkas rugi bersih tahun berjalan menjadi sebesar Rp 81,09 miliar. Angka kerugian ini mengalami penurunan yang cukup tajam jika dibandingkan dengan realisasi rugi bersih tahun berjalan pada tahun buku 2024 yang sempat mencapai Rp 117,84 miliar.

Perbaikan kinerja keuangan yang berhasil dicapai oleh perseroan sepanjang tahun 2025 tersebut didorong oleh sejumlah langkah transformasi strategis yang dijalankan secara konsisten oleh pihak manajemen. Langkah-langkah pembenahan internal ini meliputi peningkatan efisiensi operasional di berbagai lini bisnis, penguatan tata kelola perusahaan yang baik, serta melakukan optimalisasi terhadap portofolio bisnis yang dimiliki. Selain itu, INTA juga terus berupaya mengembangkan segmen-segmen usaha baru yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang yang kuat guna menjaga keberlanjutan bisnis perseroan di masa depan.

Advertisements

Also Read

Tags