LPS bayar simpanan nasabah bank di Bekasi yang ditutup Rp 3,65 miliar

Hikma Lia

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencairkan klaim penjaminan simpanan milik nasabah BPR Citra Bersada Abadi Bekasi senilai Rp3,65 miliar. Pencairan uang nasabah ini dilakukan dalam kurun lima hari kerja usai pencabutan izin usaha BPR ini dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Agustus 2025. 

Advertisements

LPS menetapkan sebanyak 318 rekening milik 295 nasabah berstatus simpanan layak bayar. Nilainya mencapai Rp 3,65 miliar.

Direktur Group Kesekretariatan Lembaga LPS Damaiyanti Sakti menegaskan bahwa percepatan pencairan dana ini dibarengi aspek kehati-hatian agar seluruh hak nasabah yang memenuhi syarat legalitas dapat terselamatkan.

Advertisements

“LPS berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam proses pembayaran simpanan nasabah. Kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat agar hak nasabah yang memenuhi ketentuan dapat segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Damaiyanti dalam keterangan pers, Senin (31/8). 

Damaiyanti menjelaska, proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah secara komprehensif akan diselesaikan paling lambat 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha, yakni hingga 23 Desember 2026. Untuk melakukan klaim pencairan, LPS menunjuk Bank Mandiri KCP Jakarta Perumnas Klender di Jalan Teratai Putih Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai bank pembayar.

Nasabah diwajibkan membawa dokumen persyaratan berikut saat mendatangi bank pembayar:

1. Asli dan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor)

2. Asli dan fotokopi bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan/bilyet deposito)

3. Asli dan fotokopi anggaran dasar serta susunan pengurus (khusus nasabah organisasi/perusahaan)

4. Dokumen/data pendukung lain yang diperlukan bank pembayar

Pengecekan status penjaminan simpanan dapat dilakukan secara mandiri melalui website resmi www.lps.go.id pada menu Aplikasi LPS, lalu ke Simpanan, ke Status Simpanan, ke BPR Citra Bersada Abadi dengan memasukkan nomor rekening, atau mendatangi kantor BPR.

LPS pun mengimbau seluruh nasabah BPR Citra Bersada Abadi tetap tenang dan dapat mengakses Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS melalui telepon 021-154 atau WhatsApp 08111 154 154 untuk pembaruan data resmi.

Advertisements

Also Read

Tags