Tarik SAL di Himbara, Purbaya Pastikan Izin DPR dan BI

Hikma Lia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan meminta persetujuan DPR sebelum menarik saldo anggaran lebih (SAL) dari bank-bank BUMN. Purbaya juga memastikan akan berkoordinasi lebih dulu dengan Bank Indonesia jika melakukan langkah itu.

Advertisements

Bendahara negara ini menyebut, hal itu dilakukan untuk mengikis risiko dari liquidity shock atau kejutan likuiditas yang terjadi imbas penarikan mendadak SAL dari sistem keuangan. 

“Kan kita bekerja sama dengan bank sentral, kalau kita terpaksa narik pun, itu kan SAL ya, SAL itu enggak dipakai sebelum dapat persetujuan DPR kan. Sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen cashflow kita,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).

Advertisements

Purbaya juga menyampaikan, pemerintah telah memperpanjang penempatan SAL di sistem perbankan hingga Juli 2027. Dana yang disimpan mencapai Rp 200 triliun. 

“Kalau memang kami mau dipakai, nanti kita komunikasi dengan bank sentral sehingga yang tadi base money, itu enggak terganggu,” katanya.

Dalam rapat kerja pengambilan keputusan atas asumsi dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2027 pada Rabu (2/9), pemerintah diminta untuk lebih dulu mengajukan penggunaan SAL kepada DPR. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, hal ini sejalan dengan aturan yang berlaku. 

Ia menyampaikan, pengelolaan SAL harus dilakukan secara berkelanjutan dan optimal lantaran sebagai penyangga fiskal untuk menghadapi ketidakpastian.

“Pengelolaan SAL agar tetap dilakukan secara prudent dan optimal sebagai instrumen penyangga atau fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko fiskal,” kata Misbakhun.

Advertisements

Also Read

Tags