BANYU POS JAKARTA. PT Pos Indonesia (Persero) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada 21 September 2026.
Agenda tersebut berkaitan dengan Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku wali amanat yang disampaikan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), rapat akan membahas sejumlah agenda terkait kewajiban pembayaran dan tenor surat utang PT Pos Indonesia.
Dimana Beli Saham US? Ini Dia List Aplikasinya
Salah satu agenda yang akan dimintakan persetujuan pemegang obligasi dan sukuk adalah penundaan sementara pembayaran pokok dan imbal jasa sukuk ijarah hingga 31 Desember 2026.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga akan meminta persetujuan untuk memperpanjang tenor Obligasi Seri B serta Sukuk Ijarah Seri A dan Seri B hingga tahun 2032.
Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah perseroan dalam melakukan penyesuaian terhadap kewajiban surat utangnya. Sebelumnya, PT Pos Indonesia juga telah melakukan penundaan pembayaran kupon obligasi dan pembayaran imbal jasa sukuk ijarah.
Dalam suratnya, KSEI menyampaikan bahwa pemanggilan RUPO dan RUPSI tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku wali amanat terkait rencana penyelenggaraan rapat pemegang Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024.
Peringkat Tetap idAAA, SMGR Perkuat Strategi Hadapi Persaingan Semen




