PT Indika Energy Tbk (INDY) terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan diversifikasi bisnis di luar sektor energi konvensional yang selama ini menjadi pilar utama pendapatan perseroan. Langkah strategis terbaru yang diambil oleh emiten energi terkemuka ini adalah dengan mendirikan anak usaha baru yang dinamakan PT Kalista Mobilitas Indonesia (KMI). Pembentukan entitas baru ini menandai ekspansi agresif perseroan ke dalam sektor mobilitas yang mencakup berbagai lini bisnis potensial, mulai dari jasa penyewaan kendaraan hingga perdagangan mobil bekas. Langkah ini tidak hanya memperkuat portofolio bisnis non-batu bara perseroan, tetapi juga mempertegas arah transformasi Indika Energy menuju ekosistem bisnis yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Secara resmi, pendirian PT Kalista Mobilitas Indonesia (KMI) telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2026. Informasi penting mengenai pembentukan anak usaha baru ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, melalui keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Rabu, 9 September 2026. Berdasarkan laporan resmi tersebut, pendirian KMI diinisiasi oleh dua anak perusahaan tidak langsung dari Indika Energy, yaitu PT Kalista Rotom Orbita (KRO) dan PT Kalista Nusa Armada (KNA). Kedua entitas pendiri ini merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Indika Energy dengan porsi kepemilikan yang sangat mayoritas, yaitu melebihi 99 persen.
Melihat dari sisi struktur permodalan dan komposisi kepemilikan saham, PT Kalista Mobilitas Indonesia (KMI) didirikan dengan modal yang cukup kuat untuk memulai operasionalnya di pasar domestik. Total modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh untuk KMI adalah sebanyak 60.000 lembar saham dengan nilai nominal keseluruhan mencapai Rp 60 miliar. Dalam pembagian kepemilikannya, PT Kalista Rotom Orbita (KRO) bertindak sebagai pemegang saham pengendali atau mayoritas mutlak dengan menggenggam sebanyak 59.400 lembar saham, yang setara dengan 99 persen dari total modal. Sementara itu, sisa kepemilikan saham sebesar 1 persen atau sebanyak 600 lembar saham dikuasai oleh PT Kalista Nusa Armada (KNA). Melalui skema kepemilikan ini, kendali atas arah kebijakan bisnis KMI tetap berada sepenuhnya di bawah pengawasan grup Indika Energy.
Kehadiran PT Kalista Mobilitas Indonesia (KMI) secara langsung memperluas cakupan operasional dan penetrasi pasar grup Kalista di sektor mobilitas tanah air. Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik, KMI dirancang untuk menjadi entitas yang fleksibel dan memiliki ruang gerak yang luas. Perusahaan baru ini tidak hanya berfokus pada satu lini bisnis tunggal, melainkan mengintegrasikan berbagai kegiatan usaha yang saling mendukung. Beberapa fokus utama dari kegiatan usaha KMI meliputi penyewaan kendaraan, sewa guna usaha kendaraan bermotor, penyediaan angkutan sewa, hingga jasa pemeliharaan dan reparasi mobil.
Untuk memahami lebih dalam mengenai ruang lingkup operasional yang akan dijalankan oleh PT Kalista Mobilitas Indonesia (KMI), kita dapat merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang didaftarkan oleh perseroan. KMI tercatat akan beroperasi pada beberapa sektor KBLI yang sangat spesifik dan strategis, antara lain:
Pertama, KBLI 77100 yang mencakup aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Bidang ini memungkinkan KMI untuk menyediakan layanan penyewaan armada bagi kebutuhan korporasi maupun personal secara fleksibel.
Kedua, KBLI 49295 yang mengatur tentang angkutan sewa. Regulasi ini memberikan legalitas formal bagi perusahaan untuk mengoperasikan jasa transportasi sewa, baik untuk perjalanan wisata, bisnis, maupun kebutuhan transportasi khusus lainnya.
Ketiga, KBLI 95311 yang berfokus pada jasa reparasi dan perawatan mobil. Dengan memiliki izin di bidang ini, KMI dapat memastikan bahwa seluruh armada kendaraan yang mereka sewakan selalu berada dalam kondisi prima melalui perawatan rutin dan perbaikan mandiri, yang pada akhirnya akan mengoptimalkan efisiensi biaya operasional.
Selain tiga sektor utama tersebut, PT Kalista Mobilitas Indonesia (KMI) juga memperlebar sayap bisnisnya ke sektor perdagangan dan inovasi hijau yang sangat prospektif. Sektor-sektor tersebut meliputi:
Keempat, KBLI 47812 yang mengatur tentang perdagangan eceran mobil bekas. Pasar mobil bekas di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat yang menginginkan kendaraan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.
Kelima, KBLI 73100 yang bergerak di bidang periklanan. Bidang usaha ini memberikan peluang bagi KMI untuk mengoptimalisasi ruang iklan pada armada kendaraan yang mereka miliki dan operasikan, sehingga mampu menciptakan sumber pendapatan alternatif (ancillary revenue) yang menjanjikan.
Keenam, KBLI 64995 yang mencakup aktivitas perdagangan unit karbon atas nama sendiri. Sektor terakhir ini sangat menarik karena menunjukkan keselarasan bisnis mobilitas KMI dengan agenda dekarbonisasi global, di mana perdagangan karbon kini menjadi salah satu instrumen keuangan hijau yang sangat diperhitungkan untuk mendukung keberlanjutan lingkungan.
Kombinasi dari berbagai bidang usaha tersebut memberikan fleksibilitas yang luar biasa bagi KMI untuk membangun ekosistem mobilitas yang komprehensif dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Bagi Indika Energy selaku induk usaha, langkah ini merupakan bagian dari realisasi strategi diversifikasi usaha jangka panjang. Perseroan secara konsisten berupaya mengurangi ketergantungan pendapatan dari sektor komoditas energi fosil dan beralih ke sektor-sektor baru yang memiliki prospek pertumbuhan berkelanjutan di masa depan. Pengembangan bisnis mobilitas yang ramah lingkungan dan efisien dinilai sangat sejalan dengan visi keberlanjutan yang diusung oleh Indika Energy.
Dari aspek akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, dengan didirikannya PT Kalista Mobilitas Indonesia (KMI), maka seluruh laporan keuangan dari anak usaha baru ini secara otomatis akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian PT Indika Energy Tbk (INDY). Adi Pramono menegaskan bahwa proses pembentukan entitas baru ini telah melalui kajian yang matang dan dipastikan tidak memberikan dampak material yang bersifat negatif. Baik dari sudut pandang kegiatan operasional harian, kepatuhan terhadap aspek hukum yang berlaku, kondisi kesehatan keuangan perseroan saat ini, maupun kelangsungan usaha jangka panjang Indika Energy secara grup, semuanya dipastikan tetap terjaga dengan sangat baik dan stabil. Justru sebaliknya, kehadiran KMI diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian di masa mendatang.
Pengumuman mengenai ekspansi bisnis ini direspons dengan sangat positif oleh para pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia. Pada perdagangan hari Rabu, 9 September 2026, harga saham INDY ditutup melonjak signifikan sebesar 11,03 persen, bertengger di level Rp 3.120 per lembar saham. Kenaikan yang cukup tajam ini mencerminkan tingginya optimisme investor terhadap prospek bisnis baru yang digarap oleh grup Indika Energy. Jika diakumulasikan dalam kurun waktu lima hari perdagangan terakhir, pergerakan saham INDY telah mencatatkan pertumbuhan yang sangat impresif dengan kenaikan mencapai 14,29 persen. Hal ini menunjukkan bahwa strategi diversifikasi yang dijalankan oleh manajemen dinilai sebagai langkah yang tepat dalam menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham.
Langkah ekspansif yang diambil oleh Indika Energy ini terjadi di tengah dinamika pasar keuangan dan investasi domestik yang sedang berkembang pesat. Di sektor pasar modal dan instrumen investasi lainnya, minat investor terpantau mengalami pergeseran yang cukup menarik. Sebagai contoh, dalam instrumen Surat Berharga Negara ritel seperti SR025, para investor kini tidak hanya sekadar mengejar tingkat imbal hasil atau kupon yang ditawarkan, melainkan menunjukkan preferensi yang lebih kuat terhadap instrumen dengan tenor pendek yang dinilai menawarkan fleksibilitas dan mitigasi risiko yang lebih baik di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Di sisi lain, regulator keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus berbenah untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih transparan, aman, dan efisien. Saat ini, OJK tengah aktif melakukan evaluasi mendalam terhadap data dan aspek interoperabilitas sebagai bagian dari persiapan peluncuran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Langkah evaluasi ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur transaksi komoditas di Indonesia dapat berjalan secara terintegrasi dan aman. Perkembangan regulasi di sektor komoditas strategis ini tentu menjadi perhatian penting bagi perusahaan-perusahaan besar seperti Indika Energy yang memiliki sejarah panjang di sektor sumber daya alam, sekaligus memperkuat alasan mengapa diversifikasi ke sektor mobilitas modern melalui PT Kalista Mobilitas Indonesia menjadi langkah antisipatif yang sangat relevan dan strategis bagi masa depan perseroan.




