Rights Issue Jumbo, Harga Teoretis Saham FORU Ditetapkan Rp131

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA. Penyesuaian signifikan terjadi pada harga teoretis saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) setelah perseroan memasuki periode ex-right. Peristiwa ini merupakan dampak langsung dari pelaksanaan aksi korporasi penambahan modal melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau yang lebih dikenal dengan rights issue jumbo. Fenomena ini memerlukan pemahaman mendalam bagi para investor untuk membedakan antara penyesuaian teknis dan pergerakan harga pasar yang sesungguhnya.

Advertisements

Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai otoritas pasar modal, merilis informasi penting terkait penyesuaian ini. Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Selasa, 22 September 2026, BEI menetapkan harga teoretis saham FORU untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi pada hari yang sama sebesar Rp 131 per saham. Angka ini menunjukkan penurunan drastis dari harga penutupan saham saat akhir periode cum-right, yang tercatat di level Rp 2.560 per saham. Penurunan ini, meskipun terlihat ekstrem, adalah murni penyesuaian teknis yang berlaku secara otomatis dalam sistem perdagangan bursa.

Penyesuaian harga teoretis ini adalah konsekuensi dari pelaksanaan rights issue FORU dengan rasio yang spesifik, yaitu 100:46,235. Rasio ini mengindikasikan bahwa setiap pemegang 100 saham lama FORU yang tercatat pada tanggal tertentu berhak memperoleh 46,235 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap HMETD tersebut kemudian memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 46,235 saham baru yang akan diterbitkan oleh perseroan. Harga pelaksanaan HMETD untuk membeli saham baru ini telah ditetapkan sebesar Rp 126 per saham, sebuah angka yang jauh lebih rendah dibandingkan harga pasar saham sebelum periode ex-right.

Advertisements

Proses perhitungan harga teoretis oleh BEI dilakukan secara cermat. Berdasarkan data harga saham pada akhir cum-right yang sebesar Rp 2.560 dan harga pelaksanaan HMETD sebesar Rp 126, BEI menghitung harga teoretis FORU sebesar Rp 131,253 per saham. Setelah angka tersebut disesuaikan dengan fraksi harga yang berlaku di bursa, nilai final yang dicantumkan dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) menjadi Rp 131 per saham. Penting bagi investor untuk memahami bahwa penurunan harga yang terlihat pada grafik perdagangan saham setelah periode ex-right bukan mencerminkan penurunan nilai intrinsik perusahaan secara langsung, melainkan sebuah mekanisme penyesuaian harga akibat aksi korporasi penambahan modal.

Meskipun terjadi penyesuaian teknis, pergerakan harga pasar saham FORU pada hari ex-right, Selasa, 22 September 2026, juga menunjukkan volatilitas yang tinggi. Saham FORU tercatat anjlok sebesar 93,13% dan diperdagangkan di level Rp 176 per saham. Pergerakan ini bisa jadi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk sentimen pasar terhadap besaran rights issue dan potensi dilusi yang akan terjadi. Penyesuaian harga ini memang sangat berkaitan erat dengan skala rights issue yang dilakukan oleh FORU, yang tergolong berskala jumbo.

Dalam rangka rights issue ini, FORU berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 215,096 miliar saham baru. Setiap saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp 100. Dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 126 per saham, aksi korporasi ini berpotensi menghasilkan dana segar dan nilai penyetoran dalam bentuk lain (inbreng) hingga mencapai Rp 27,1 triliun. Angka ini menunjukkan skala besar dari upaya penambahan modal yang dilakukan oleh perseroan, yang diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung rencana bisnis ke depan.

Setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 23 September 2026 pukul 16.00 WIB akan secara otomatis memperoleh 46,235 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang diterbitkan. Proses ini memastikan bahwa pemegang saham eksisting memiliki prioritas untuk mempertahankan porsi kepemilikannya di perusahaan sebelum saham baru ditawarkan kepada pihak lain.

IMR Asia Holding Pte. Ltd. (IMR AH), sebagai pengendali utama FORU dengan kepemilikan 76,81% saham atau setara dengan 357,34 juta saham, telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan 165,216 miliar HMETD dari hak yang dimilikinya. Pelaksanaan hak oleh IMR AH ini sebagian besar akan dilakukan melalui mekanisme inbreng. Dalam skema inbreng ini, IMR AH akan menyetorkan 49% kepemilikan modal ditempatkan dan disetor pada PT Borneo Prima (BP), yang setara dengan 10.780 saham Seri A. Nilai inbreng ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 20,82 triliun. Mekanisme inbreng memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan aset non-tunai sebagai ganti dari saham yang diterbitkan, seringkali untuk mengkonsolidasikan kepemilikan atau struktur aset dalam grup usaha.

Besarnya volume penerbitan saham baru ini berpotensi mengubah secara signifikan struktur kepemilikan FORU. Salah satu risiko utama bagi pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD I adalah terjadinya dilusi saham. Berdasarkan skenario yang dipaparkan oleh perusahaan, dilusi ini dapat mencapai hingga 99,78%, atau bahkan hingga 99,79% setelah periode pelaksanaan HMETD berakhir. Dilusi terjadi ketika jumlah saham beredar meningkat secara signifikan, sehingga mengurangi persentase kepemilikan pemegang saham lama yang tidak berpartisipasi dalam penambahan modal.

Sebaliknya, apabila masyarakat sebagai pemegang saham publik melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru, struktur kepemilikan setelah aksi korporasi ini akan terdiri dari IMR Asia Holding Pte. Ltd. sebesar 76,81% (setara dengan 165,574 miliar saham) dan masyarakat sebesar 23,19% (setara dengan 49,987 miliar saham). Namun, dalam skenario di mana masyarakat tidak melaksanakan seluruh haknya, potensi dilusi akan semakin besar, dan kepemilikan masyarakat dapat terdilusi hingga hanya 0,06%, sementara IMR AH berpotensi menguasai mayoritas saham FORU, mencapai 99,94%. Skenario ini menyoroti pentingnya partisipasi investor dalam rights issue untuk mempertahankan porsi kepemilikan mereka.

Setelah perdagangan cum-rights berakhir pada 21 September 2026, saham FORU resmi memasuki periode ex-right pada 22 September 2026. Ini menandai dimulainya fase di mana saham diperdagangkan tanpa hak untuk memperoleh HMETD. Selanjutnya, tanggal pencatatan (recording date) untuk pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD akan berlangsung pada 23 September 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah itu, sertifikat Bukti HMETD akan didistribusikan kepada para pemegang hak pada 24 September 2026.

Perdagangan dan pelaksanaan HMETD akan berlangsung selama periode yang telah ditentukan, yaitu dari 25 September hingga 6 Oktober 2026. Selama periode ini, pemegang HMETD dapat menggunakan haknya untuk membeli saham baru atau memperdagangkan HMETD mereka di bursa. Saham baru hasil rights issue sendiri direncanakan mulai dicatatkan di BEI pada 25 September 2026. Penting untuk diingat bahwa pemegang HMETD yang tidak menggunakan haknya hingga akhir periode tersebut akan kehilangan hak untuk membeli saham baru, dan HMETD tersebut akan hangus.

HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI selama periode perdagangan yang telah ditetapkan. Untuk sistem tanpa warkat (scripless), HMETD akan didistribusikan secara elektronik ke rekening efek investor melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Mekanisme ini memudahkan investor dalam mengelola haknya secara efisien.

Selain penyesuaian pada harga teoretis saham, BEI juga melakukan penyesuaian pada harga dasar FORU yang digunakan untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual (IHSI). Harga dasar baru ini ditetapkan sebesar 6.652, meningkat signifikan dari sebelumnya 130. Penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa indeks tetap merefleksikan nilai pasar saham secara akurat setelah terjadinya aksi korporasi yang besar seperti rights issue.

Manajemen FORU sendiri telah mengidentifikasi salah satu risiko utama yang dihadapi perseroan adalah ketergantungan terhadap kegiatan usaha entitas anak. Gangguan pada operasional entitas anak, baik karena faktor internal maupun eksternal, dinilai dapat memberikan dampak material yang signifikan terhadap kondisi keuangan dan operasional perseroan secara keseluruhan. Pemahaman terhadap risiko-risiko seperti ini menjadi krusial bagi investor dalam mengambil keputusan investasi terkait saham FORU.

Advertisements

Also Read

Tags