Haji Isam Beli Saham, BYAN Milik Low Tuck Kwong Cabut Force Majeure

Hikma Lia

PT Bayan Resources Tbk (BYAN), emiten pertambangan batu bara terkemuka di Indonesia yang dimiliki oleh konglomerat Low Tuck Kwong, secara resmi telah mencabut status keadaan kahar atau force majeure yang sebelumnya sempat diberlakukan pada tiga anak usahanya. Ketiga anak perusahaan yang dimaksud adalah PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Langkah strategis ini diambil setelah adanya perkembangan signifikan yang terjadi, baik dari sisi struktur kepemilikan saham perusahaan maupun dari sisi regulasi perizinan dari otoritas pemerintah, yang memberikan kepastian baru bagi kelangsungan operasional perseroan secara keseluruhan.

Advertisements

Keputusan penting untuk mengakhiri status keadaan kahar ini diumumkan secara resmi oleh pihak manajemen bersamaan dengan momentum masuknya pengusaha kondang asal Kalimantan, Andi Syamsudin Arsyad yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Isam. Melalui entitas bisnis miliknya, yaitu PT Jhonlin Baratama, Haji Isam melakukan langkah taktis dengan mengakuisisi kepemilikan saham yang sangat signifikan di dalam tubuh PT Bayan Resources Tbk. PT Jhonlin Baratama berhasil menguasai 30% saham BYAN, atau setara dengan kepemilikan sebanyak 10 miliar lembar saham. Masuknya modal dan pengaruh dari pengusaha besar Kalimantan ini menjadi titik balik penting dalam dinamika operasional dan manajerial emiten batu bara raksasa tersebut.

Dari sisi administratif dan legalitas operasional, pencabutan status keadaan kahar ini didasarkan pada diterimanya persetujuan resmi dari otoritas pemerintah pusat. Direktur Bayan Resources, Alastair Mcleod bersama dengan Alexander Ery Wibowo, menjelaskan bahwa pencabutan status tersebut dilakukan setelah perusahaan menerima persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun Buku 2026. Persetujuan krusial ini diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2026. Keberadaan dokumen persetujuan RKAB ini menjadi fondasi hukum utama yang mutlak diperlukan agar seluruh kegiatan penambangan dapat berjalan kembali secara sah di mata hukum.

Advertisements

Dengan dikantonginya persetujuan perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM tersebut, ketiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk segera melakukan berbagai persiapan teknis dan operasional di lapangan. Kegiatan persiapan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur pertambangan siap digunakan kembali demi mendukung aktivitas produksi batu bara yang aman, efisien, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku. Tanpa adanya kendala administratif lagi, proses mobilisasi alat berat, pengaturan logistik, dan penyiapan tenaga kerja dapat segera dilaksanakan oleh manajemen di tingkat anak usaha.

Manajemen PT Bayan Resources Tbk dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada hari Kamis, 24 September 2026, menyatakan bahwa dengan selesainya hambatan perizinan ini, perseroan selaku produsen batu bara utama melalui anak-anak usahanya dapat kembali menjalankan aktivitas komersial secara penuh. Hal ini mencakup seluruh rantai kegiatan operasional mulai dari penambangan fisik di lapangan, pengangkutan (hauling), hingga proses penjualan batu bara kepada para pelanggan. Kembalinya aktivitas logistik dan perdagangan ini diyakini akan segera memulihkan arus kas perusahaan yang sempat terganggu akibat penghentian operasional sementara waktu.

Pihak manajemen BYAN juga menyampaikan harapan besar bahwa dengan kembali beroperasinya wilayah pertambangan milik ketiga anak usaha tersebut, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan secara konsolidasi akan mengalami dampak yang sangat positif. Operasional tambang yang kembali normal akan memberikan kontribusi langsung terhadap pencapaian target produksi tahunan perseroan. Hal ini sekaligus memberikan kepastian usaha bagi para pekerja, mitra kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan yang bergantung pada aktivitas bisnis PT Bayan Resources Tbk dan anak-anak usahanya.

Jika menilik ke belakang, situasi yang dihadapi oleh PT Bayan Resources Tbk sebelum tercapainya kesepakatan ini terbilang cukup dinamis. Pemerintah Indonesia sebelumnya sempat menambah kuota produksi tambang batu bara milik BYAN dengan jumlah yang sangat signifikan, yaitu berkisar antara 15 hingga 20 juta ton. Namun, penambahan kuota produksi yang besar ini justru diberikan setelah emiten tambang batu bara tersebut menyatakan status keadaan kahar atau force majeure. Situasi ini berkembang di tengah-tengah manuver bisnis yang dilakukan oleh Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama untuk mengakuisisi 30% saham BYAN dari tangan Low Tuck Kwong.

Sekitar satu minggu sebelum pengumuman akuisisi dan pencabutan status keadaan kahar ini, kegiatan produksi batu bara di tiga anak usaha BYAN sempat mengalami jalan buntu karena terganjal oleh persetujuan pemerintah. Pada saat itu, Kementerian ESDM belum menerbitkan persetujuan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima. Ketiadaan izin operasional ini membuat ketiga anak usaha tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan produksi secara sah di lapangan. Akibatnya, demi menghindari pelanggaran regulasi dan kerugian operasional yang lebih besar, manajemen BYAN terpaksa mengambil keputusan untuk mengumumkan status force majeure.

Namun, peta situasi berubah dengan sangat cepat setelah proses transaksi saham selesai dilakukan. Begitu Haji Isam melalui entitas usahanya berhasil mengamankan kepemilikan 30% saham di dalam perusahaan tambang batu bara milik Low Tuck Kwong tersebut, hambatan administratif yang sebelumnya dihadapi perusahaan langsung terselesaikan. Kementerian ESDM secara resmi menerbitkan dan menyerahkan persetujuan perubahan RKAB 2026 yang dinanti-nantikan oleh Bayan Resources. Sinkronisasi momentum antara selesainya akuisisi saham oleh PT Jhonlin Baratama dan terbitnya izin dari Kementerian ESDM ini menjadi penyelesai masalah operasional yang sebelumnya sempat membekukan aktivitas produksi di tiga anak usaha BYAN.

Advertisements

Also Read

Tags