Short selling lima saham BEI dimulai, cermati catatan analis

Hikma Lia

BANYU POS  JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka transaksi short selling pada lima saham, yakni PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Advertisements

Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama menilai kehadiran short selling dapat memperkaya mekanisme price discovery karena investor bisa mengambil posisi atas ekspektasi kenaikan maupun penurunan harga.

“Posisi long dan short membuat pelaku pasar bisa mengekspresikan pandangan yang berbeda,” kata Elandry kepada Kontan, Selasa (29/9/2026).

Advertisements

Namun, short selling tidak otomatis membuat harga lebih stabil. Saat sentimen berubah cepat, transaksi short justru berpotensi meningkatkan volatilitas.

Apa Itu Short Selling yang Dibuka BEI? Ini Cara Kerja hingga Jadwal Rilis Daftar Efek

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta sependapat. Menurut dia, mekanisme ini membuat pembentukan harga lebih dinamis dan efisien karena tekanan jual dari investor yang menilai harga saham terlalu tinggi ikut tercermin dalam harga.

Meski demikian, volatilitas lima saham tersebut berpotensi meningkat pada tahap awal akibat tarik-menarik posisi long dan short. Nafan menilai pemilihan saham berlikuiditas tinggi oleh BEI penting untuk mengurangi risiko manipulasi dan cornering.

Dari sisi likuiditas, Elandry memperkirakan short selling dapat meningkatkan volume dan frekuensi transaksi, tetapi dampaknya belum akan besar dalam jangka pendek karena akses masih terbatas.

  BBCA Chart by TradingView  

“Kontribusinya terhadap likuiditas dan volume pasar sangat bergantung pada tingkat partisipasi investor,” ujar Elandry.

Nafan menambahkan, tambahan aktivitas tidak hanya berasal dari pembukaan posisi short, tetapi juga transaksi covering atau pembelian kembali saham untuk menutup posisi.

Ada Saham LQ45 Dalam Daftar Efek Short Selling

BEI sebelumnya memperkirakan short selling berpotensi meningkatkan likuiditas pasar hingga sekitar 17%. Namun, realisasinya bergantung pada jumlah saham dan Anggota Bursa (AB) yang menyediakan fasilitas tersebut.

Saat ini baru dua AB, yakni Ajaib Sekuritas dan Semesta Indovest Sekuritas, yang menyediakan layanan tersebut.

Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand menilai kontribusi likuiditas pada tahap awal belum signifikan karena jumlah peserta dan saham masih terbatas.

Dampak lebih terasa jika daftar saham dan AB diperluas serta ekosistem pinjam-meminjam efek semakin matang.

“Dampak yang lebih nyata justru pada kedalaman pasar, karena investor kini bisa mengambil posisi di dua arah dan melakukan lindung nilai, bukan hanya membeli,” jelas Abida.

Abida merekomendasikan perluasan short selling dilakukan bertahap, disertai publikasi berkala posisi short, mekanisme pembatasan harga, kewenangan menghentikan sementara transaksi saat pasar ekstrem, serta pengawasan ketat terhadap naked short selling dan manipulasi. Edukasi investor ritel juga diperlukan karena secara teori risiko kerugian posisi short tidak terbatas.

Menakar Prospek Deretan Saham yang Masuk Daftar Short Selling

Menurut Abida, mekanisme ini dapat memperbaiki price discovery, menyediakan instrumen lindung nilai dan membuat pasar Indonesia lebih setara dengan bursa regional, sehingga berpotensi menarik investor institusi dan asing.

Elandry menambahkan, short selling dapat menjadi salah satu faktor yang membuat struktur pasar Indonesia lebih menarik bagi investor asing. Namun, keputusan mereka tetap dipengaruhi likuiditas pasar, capital flow, stabilitas rupiah, kondisi makroekonomi dan regulasi.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan transaksi short selling tidak memiliki batas waktu khusus. Posisi dapat ditutup pada hari yang sama (intraday) atau paling lambat mengikuti penyelesaian pasar reguler T+2, dengan saham yang dijual harus tersedia.

“Short sell tidak ada jangka waktunya. Bisa intraday atau satu hari diclose, atau maksimum sesuai settlement reguler market (T+2) harus ada barang. Untuk settlement dia bisa meminjam saham dulu,” ujar Iding kepada Kontan, Selasa (29/9/2026).

Bursa Belum Melaju, Short Selling Berlaku

Sementara itu, POJK No. 6/2024 mensyaratkan investor memiliki modal awal minimal Rp 50 juta dan rekening reguler yang telah aktif sedikitnya enam bulan.

Advertisements

Also Read

Tags