BTPN Syariah siapkan buyback saham Rp1 triliun

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan anggaran maksimal Rp 1 triliun. Rencana aksi korporasi tersebut akan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2026.

Advertisements

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10/2026), BTPN Syariah mengusulkan pelaksanaan buyback saham dengan jumlah maksimal 10% dari modal ditempatkan perusahaan.

Dana maksimal Rp 1 triliun tersebut telah mencakup biaya perantara pedagang efek serta biaya lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan buyback.

Advertisements

Apabila memperoleh persetujuan pemegang saham, pelaksanaan buyback akan dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Amartha Tawarkan Imbal Hasil Sekitar 6%-14% per Tahun untuk Lender

Perusahaan juga akan menghentikan pelaksanaan buyback apabila dana yang telah dialokasikan habis atau jumlah saham yang ditargetkan untuk dibeli kembali telah terpenuhi.

Manajemen BTPN Syariah menyebut aksi korporasi ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk melakukan pembelian saham sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi pasar.

Selain itu, buyback diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham BTPS sehingga harga saham dapat lebih mencerminkan nilai fundamental perusahaan. Aksi tersebut juga diharapkan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham sekaligus menjaga kepentingan seluruh pemegang saham.

Dari sisi pendanaan, BTPN Syariah menyatakan sumber dana buyback sepenuhnya berasal dari ekuitas bank. Penggunaan dana tersebut dinilai tak bakal memengaruhi kemampuan keuangan perusahaan secara signifikan.

BTPN Syariah juga meyakini pelaksanaan buyback tak bakal berdampak negatif terhadap pendapatan. Hal ini lantaran bank memiliki saldo laba ditahan serta arus kas yang dinilai mencukupi untuk membiayai buyback sekaligus menjalankan kegiatan usaha.

  BTPS Chart by TradingView  

Berdasarkan proforma laporan keuangan per 30 Juni 2026, dengan asumsi seluruh dana buyback sebesar Rp 1 triliun digunakan, total aset BTPN Syariah diproyeksikan turun dari Rp 23,30 triliun menjadi Rp 22,30 triliun.

Ekuitas bank juga turun dari Rp 10,26 triliun menjadi Rp 9,26 triliun, sedangkan laba tahun berjalan dalam proforma turun dari Rp 655,49 miliar menjadi Rp 650,16 miliar.

Sementara itu, laba per saham dasar secara proforma meningkat dari Rp 85,09 menjadi Rp 94,54 per saham setelah buyback.

BTPN Syariah menegaskan aksi buyback ini tak bakal memengaruhi kegiatan usaha, operasional, maupun pertumbuhan bisnis perseroan ke depan, sebab bank memiliki kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Advertisements

Also Read

Tags