BANYU POS – , JAKARTA — BUMN konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) berencana melakukan divestasi atas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ). Nilai transaksi penjualan saham tersebut mencapai Rp1,76 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan pada Rabu (7/10/2026), ADHI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) untuk Kepemilikan Saham Minoritas dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI pada 30 September 2026.
Dalam transaksi ini, ADHI akan melepas sebanyak 1.714.808 saham biasa atas nama atau setara dengan 47,18% dari seluruh saham yang disetor penuh dalam JMJ kepada SMI. Setelah transaksi rampung, ADHI tidak lagi mengapit saham di pengelola Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo tersebut.
Corporate Secretary ADHI, Siswanto menjelaskan bahwa transaksi pelepasan saham ini bernilai Rp1,76 triliun. Nilai tersebut tergolong sebagai transaksi material karena melebihi 50% dari total ekuitas Perseroan.
Transaksi divestasi ini katanya merupakan bagian dari langkah Perseroan untuk menata portofolio investasi, memperkuat kondisi keuangan, dan memusatkan sumber daya pada kegiatan usaha utama di bidang konstruksi.
“Pelepasan kepemilikan saham Perseroan dalam JMJ diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi modal dan sumber daya Perseroan pada kegiatan usaha utama di bidang konstruksi, sejalan dengan arah strategis pemegang saham untuk melakukan penyehatan keuangan dan penguatan fokus usaha BUMN karya,” ujar Siswanto dalam keterbukaan informasi, dikutip Bisnis, Kamis (8/10/2026).
Siswanto mengungkapkan bahwa dana hasil divestasi direncanakan untuk mendukung pembayaran utang berbunga, pemenuhan kebutuhan modal kerja, serta kebutuhan operasional lainnya sesuai skala prioritas.
Langkah ini diharapkan mampu menekan beban keuangan, memangkas potensi risiko rugi di tahap awal pengoperasian jalan tol, sekaligus membatasi kebutuhan alokasi tambahan modal (equity call) untuk pengerjaan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo di masa mendatang.
Berdasarkan penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan, nilai pasar atas 47,18% saham ADHI di JMJ per 30 Juni 2026 ditetapkan sebesar Rp1,73 triliun.
Dengan demikian, nilai rencana transaksi berada 1,75% di atas nilai pasar. Selisih tersebut masih berada dalam koridor kewajaran sesuai regulasi OJK (maksimal deviasi 7,5%), sehingga penilai independen menyimpulkan transaksi ini wajar.
Untuk melancarkan aksi korporasi tersebut, ADHI bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 13 November 2026 di Adhi Tower, Jakarta.
Selain meminta persetujuan transaksi material divestasi saham JMJ, RUPSLB tersebut juga akan membahas agenda perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) II.
Per 30 Juni 2026, ADHI masih mengantongi sisa dana PUT II sebesar Rp378,69 miliar. Dana yang semula dialokasikan untuk setoran modal pada sejumlah entitas (termasuk JMJ) diusulkan untuk dialihkan seluruhnya menjadi modal kerja Perseroan.
Penyelesaian transaksi divestasi ini ditargetkan paling lambat rampung pada 30 November 2026, setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.




