Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Hari Ini, Tembus Rp 2.592.000/Gram

Hikma Lia

BANYU POS, JAKARTA — Harga emas batangan bersertifikat Antam yang diproduksi oleh unit bisnis Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mencatatkan kenaikan harga pada perdagangan hari Sabtu, 10 Oktober 2026. Berdasarkan informasi resmi yang dirilis melalui situs web Logam Mulia, harga emas batangan Antam untuk pecahan satu gram berada di level Rp 2.592.000. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 20.000 per gram jika dibandingkan dengan posisi harga pada hari sebelumnya, Jumat, 9 Oktober 2026, yang tercatat sebesar Rp 2.572.000 per gram.

Advertisements

Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual atau harga penawaran emas batangan kepada konsumen, tetapi juga pada nilai pembelian kembali atau buyback yang ditetapkan oleh PT Aneka Tambang Tbk. Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, harga buyback emas batangan Antam ditetapkan sebesar Rp 2.401.000 per gram. Posisi ini mengalami kenaikan sebesar Rp 25.000 per gram dari harga buyback pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, yang sebelumnya berada pada tingkat Rp 2.376.000 per gram. Nilai buyback ini merupakan acuan harga yang berlaku apabila pemilik emas batangan Antam memutuskan untuk menjual kembali emas mereka kepada pihak Logam Mulia.

Pergerakan harga pada Sabtu, 10 Oktober 2026, ini melanjutkan dinamika harga yang terjadi pada hari-hari perdagangan sebelumnya. Pada perdagangan hari Jumat, 9 Oktober 2026, harga emas Antam pecahan satu gram juga telah mencatatkan kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram, yang membawa harganya ke level Rp 2.572.000 per gram dari perdagangan hari sebelumnya. Seri pergerakan harian ini menunjukkan adanya fluktuasi yang berkelanjutan pada nilai komoditas emas batangan yang dipasarkan oleh Logam Mulia.

Advertisements

Jika ditarik lebih jauh pada pekan yang sama, catatan pergerakan harga emas Antam juga menunjukkan kenaikan pada perdagangan hari Senin, 5 Oktober 2026. Pada tanggal 5 Oktober 2026 tersebut, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 4.000 per gram. Namun, berbeda dengan kondisi pada Sabtu, 10 Oktober 2026 di mana harga buyback ikut melesat naik, pada Senin, 5 Oktober 2026 harga buyback tercatat tidak mengalami perubahan atau tetap bertahan di posisi Rp 2.386.000 per gram. Perbandingan data historis ini memperlihatkan bahwa pergerakan harga jual dan harga buyback emas Antam dapat berjalan selaras maupun memiliki tingkat respons yang berbeda tergantung pada pembaruan harian yang dilakukan oleh pihak pengelola.

Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk memasarkan dan mendistribusikan produk emas serta perak batangan dalam berbagai variasi ukuran berat standar. Ragam variasi berat ini disediakan mulai dari ukuran terkecil yaitu 0,5 gram, 1 gram, hingga ukuran terbesar mencapai 1.000 gram (1 kilogram). Terdapat mekanisme khusus dalam penentuan harga per gram pada setiap varian ukuran emas batangan yang ditawarkan. Secara umum, harga per gram emas Antam akan bervariasi bergantung pada total berat batang emas yang dipilih oleh pembeli.

Perbedaan harga per gram antar ukuran batangan tersebut terjadi karena adanya komponen biaya tambahan untuk pembuatan dan pencetakan emas (biaya cetak atau minting fee). Biaya cetak ini dibebankan pada setiap unit batangan yang diproduksi. Karena proses pencetakan membutuhkan biaya tertentu untuk setiap satuan batang, maka emas batangan berukuran kecil dibebani porsi biaya cetak per gram yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan emas batangan berukuran lebih besar. Sebagai konsekuensinya, harga per gram pada cetakan kecil seperti 0,5 gram dan 1 gram menjadi lebih mahal daripada harga per gram pada cetakan besar seperti 500 gram atau 1.000 gram.

Dalam praktik perdagangan dan analisis pasar logam mulia, harga per gram dari emas batangan pecahan 1.000 gram (1 kilogram) umumnya dijadikan sebagai acuan atau benchmark utama oleh para pelaku bisnis dan investor emas. Pecahan 1.000 gram dianggap mencerminkan harga dasar per gram yang paling murni karena memiliki proporsi biaya pencetakan per gram yang paling minimal di antara seluruh varian ukuran yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk.

Seluruh daftar harga yang dirilis oleh Logam Mulia pada Sabtu, 10 Oktober 2026, merupakan harga dasar yang belum memperhitungkan pengenaan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan bersertifikat Antam untuk berbagai pecahan berat per Sabtu, 10 Oktober 2026:

  • Harga emas pecahan 0,5 gram: Rp 1.346.000
  • Harga emas pecahan 1 gram: Rp 2.592.000
  • Harga emas pecahan 5 gram: Rp 12.735.000
  • Harga emas pecahan 10 gram: Rp 25.415.000
  • Harga emas pecahan 25 gram: Rp 63.412.000
  • Harga emas pecahan 50 gram: Rp 126.745.000
  • Harga emas pecahan 100 gram: Rp 253.412.000
  • Harga emas pecahan 250 gram: Rp 633.265.000
  • Harga emas pecahan 500 gram: Rp 1.266.320.000
  • Harga emas pecahan 1.000 gram: Rp 2.532.600.000

Berdasarkan rincian harga pecahan tersebut, struktur harga per gram untuk masing-masing ukuran batangan menunjukkan perbedaan biaya yang konsisten akibat faktor biaya pencetakan. Pada pecahan 0,5 gram yang dijual dengan harga Rp 1.346.000, nilai tersebut setara dengan kalkulasi harga Rp 2.692.000 per gram. Angka ini secara jelas lebih tinggi dibandingkan dengan harga pecahan 1 gram yang dipatok tepat sebesar Rp 2.592.000 per gram.

Untuk kategori pecahan ukuran menengah, harga batangan 5 gram yang ditetapkan sebesar Rp 12.735.000 memiliki rata-rata harga Rp 2.547.000 per gram. Pada pecahan 10 gram dengan harga total Rp 25.415.000, rata-rata harganya menjadi Rp 2.541.500 per gram. Selanjutnya, untuk pecahan 25 gram yang dipasarkan senilai Rp 63.412.000, rata-rata harga per gramnya turun menjadi Rp 2.536.480, sedangkan pecahan 50 gram dengan harga Rp 126.745.000 menghasilkan rata-rata nilai sebesar Rp 2.534.900 per gram.

Pada kategori batangan berukuran besar, efisiensi porsi biaya pencetakan semakin terlihat jelas. Emas batangan pecahan 100 gram yang dibanderol Rp 253.412.000 mencatatkan rata-rata harga sebesar Rp 2.534.120 per gram. Untuk pecahan 250 gram dengan total harga Rp 633.265.000, rata-rata harganya berada di level Rp 2.533.060 per gram. Sementara itu, pecahan 500 gram yang dijual seharga Rp 1.266.320.000 memiliki nilai setara Rp 2.532.640 per gram.

Adapun pecahan terbesar yaitu 1.000 gram (1 kilogram) yang dijual dengan harga total Rp 2.532.600.000 menghasilkan nilai tepat sebesar Rp 2.532.600 per gram. Angka Rp 2.532.600 per gram inilah yang menjadi patokan dasar harga murni emas Antam pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sebagaimana kerap dipergunakan oleh para pelaku industri dan transaksi bisnis emas nasional.

Perbandingan antara harga jual pecahan 1 gram sebesar Rp 2.592.000 dan harga buyback sebesar Rp 2.401.000 pada Sabtu, 10 Oktober 2026, menunjukkan adanya selisih atau spread sebesar Rp 191.000 per gram. Angka selisih ini mengalami penyempitan jika dibandingkan dengan kondisi pada hari Jumat, 9 Oktober 2026, di mana harga jual Rp 2.572.000 dan harga buyback Rp 2.376.000 menghasilkan selisih sebesar Rp 196.000 per gram. Perubahan besaran selisih harga jual dan harga buyback ini dipengaruhi oleh proporsi kenaikan harga buyback (+Rp 25.000) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga jual harian (+Rp 20.000).

Ketentuan harga yang dipublikasikan oleh Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk mencakup seluruh produk emas batangan bersertifikat resmi serta produk perak batangan yang tersedia di jaringan penjualan resmi Logam Mulia. Bagi konsumen maupun pelaku usaha yang melakukan transaksi pembelian atau penjualan kembali emas batangan Antam, perhitungan transaksi akhir akan disesuaikan dengan aturan kewajiban pajak yang berlaku pada saat transaksi dilakukan di gerai atau saluran penjualan resmi ANTM.

Advertisements

Also Read

Tags