Di tengah dinamika pasar modal, BTN kaji opsi buyback saham

Hikma Lia

BANYU POS – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)  mengkaji opsi pembelian kembali saham (share buyback) sebagai salah satu alternatif aksi korporasi di tengah dinamika pasar modal domestik.

Advertisements

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, pergerakan harga saham di tengah dinamika pasar perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fundamental bisnis, prospek pertumbuhan, serta transformasi yang terus dijalankan Perseroan.

“Kami terus mencermati perkembangan pasar modal dan berbagai dinamika yang terjadi saat ini. Sebagai perusahaan terbuka, BTN senantiasa mengevaluasi berbagai opsi strategis yang dapat mendukung kepentingan Perseroan dalam jangka panjang, termasuk kemungkinan pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback,” ujar Nixon.

Advertisements

Nixon menjelaskan bahwa kajian buyback dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kondisi keuangan, kecukupan permodalan, kebutuhan pendanaan untuk ekspansi bisnis, serta ketentuan regulator yang berlaku.

BTN dan RSUP Ngoerah Kolaborasi Kembangkan Layanan Wellness dan Wisata Medis di Bali

Opsi pembelian kembali saham bukan merupakan hal baru bagi BTN. Pada 2020, di tengah tekanan pasar akibat pandemi COVID-19, Perseroan pernah menyiapkan dana sebesar Rp275 miliar untuk rencana pembelian kembali saham melalui pasar sekunder. Langkah tersebut menjadi salah satu referensi pengalaman Perseroan dalam mengevaluasi alternatif aksi korporasi dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan perusahaan.

Lebih lanjut, Nixon menegaskan bahwa di tengah dinamika pasar modal, BTN tetap berfokus pada penguatan fundamental bisnis, peningkatan kinerja, serta pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

“Fokus utama kami tetap pada penguatan fundamental dan pertumbuhan bisnis yang berkualitas. Kami melihat peluang pertumbuhan sektor perumahan nasional masih sangat besar, dan BTN akan terus memperkuat kapabilitas bisnis serta layanan untuk menangkap peluang tersebut secara optimal,” tutup Nixon.

Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat keputusan terkait pelaksanaan aksi korporasi sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi dan peraturan yang berlaku.

Advertisements

Also Read

Tags