BANYU POS JAKARTA. Gejolak pasar saham Indonesia akibat usulan perubahan status pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuat investor perlu lebih selektif dalam mengambil keputusan investasi.
Di tengah tekanan jual, investor diimbau untuk membedakan sentimen jangka pendek dari kekuatan fundamental perusahaan.
Tim Riset Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI) menilai, tekanan dari investor asing berpotensi berlangsung secara bertahap.
Karena itu, investor perlu memperhatikan kemampuan emiten menghasilkan arus kas, menjaga profitabilitas, serta mengendalikan utang, bukan sekadar mengikuti pergerakan harga saham.
Wall Street Menguat Rabu (21/10), Saham AI Terangkat Kinerja SpaceX dan Super Micro
“Sentimen menggerakkan harga saham karena aliran dana (fund flow), tapi tidak mengubah arus kas perusahaan,” kata Tim Riset KISI, Selasa (20/10/2026).
Tekanan pasar ini muncul setelah MSCI mengumumkan proposal perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market pada 16 Oktober 2026.
Usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi hingga April 2027 dan sempat memicu aksi jual besar-besaran hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57%.
Di tengah ketidakpastian tersebut, KISI menyoroti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sebagai salah satu emiten yang memiliki dukungan fundamental dari sektor energi baru terbarukan (EBT).
PGEO Chart by TradingView
KISI mencatat sekitar 96% pendapatan PGEO telah terikat kontrak dengan PT PLN (Persero) selama 30 tahun melalui skema take-or-pay.
Skema ini memberikan kepastian pembayaran sesuai ketentuan kontrak, sehingga membantu menjaga visibilitas pendapatan dan arus kas perusahaan.
BI Rate Bertahan di Level 5,75%, Begini Prediksi Arah Pasar Saham
Dari sisi kinerja, PGEO membukukan pendapatan US$ 235,02 juta pada semester I 2026, tumbuh 14,7% secara tahunan (YoY). Laba bersih perseroan juga meningkat 15,48% YoY menjadi US$ 79,60 juta.
Kinerja operasionalnya turut menunjukkan pertumbuhan. Hingga September 2026, produksi listrik panas bumi PGEO mencapai 4.114 GWh, naik 9,8% YoY.
Sementara itu, rasio utang bersih terhadap EBITDA tercatat rendah, yakni 0,1 kali, yang mencerminkan terbatasnya beban utang dibandingkan kemampuan operasional perusahaan menghasilkan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi.
Meski demikian, KISI mengingatkan investor agar tetap memperhitungkan sejumlah risiko, termasuk kepastian tarif listrik dari pemerintah, pemenuhan ketentuan saham publik (free float), serta perubahan suku bunga.
Dengan demikian, keputusan investasi perlu mempertimbangkan kinerja keuangan, operasional, dan strategi bisnis perusahaan secara menyeluruh, bukan hanya merespons gejolak harga saham dalam jangka pendek.
OJK Jatuhkan Denda Terhadap Pihak Terkait Pelanggaran Saham DSSA, BREN, dan CUAN
Pada perdagangan 21 Oktober 2026, saham PGEO ditutup di level Rp1.000, naik 1,01% dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp990. Dalam sepekan terakhir, saham ini sempat turun hingga Rp825 sebelum kembali menguat ke level Rp1.000.
Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/7900252/ihsg-bergejolak-kisi-ungkap-ketahanan-fundamental-saham-pgeo.




