Danantara Pangkas 364 Perusahaan, Targetkan Likuidasi 700 Lagi

Hikma Lia

Langkah strategis dalam penataan ulang tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digencarkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau yang dikenal sebagai Danantara. Lembaga pengelola investasi ini melaporkan bahwa hingga periode Oktober tahun ini, pihaknya telah berhasil melakukan perampingan (streamlining) terhadap 364 perusahaan BUMN beserta anak usahanya. Kebijakan perampingan ini bukan sekadar tindakan parsial, melainkan bagian integral dari rencana besar konsolidasi untuk menciutkan total 1.074 entitas BUMN dan anak perusahaannya menjadi sekitar 200 perusahaan yang terintegrasi dan efisien.

Advertisements

Target ambisius dalam proses restrukturisasi ini disampaikan secara langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria. Dalam forum resmi Danantara Technology Innovation Investment Forum yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (26/10), Dony mengungkapkan bahwa pihak Danantara menargetkan penutupan dan perampingan terhadap sekitar 700 perusahaan lainnya hingga akhir tahun ini. Penataan masif ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh entitas yang berada di bawah naungan Danantara memiliki dasar operasional yang sehat, produktif, dan kompetitif.

Dalam pemaparannya, Dony Oskaria menjelaskan bahwa langkah streamlining ini berakar dari kondisi lapangan di mana banyak entitas BUMN saat ini beroperasi di luar jalur bisnis inti (core business) mereka. Ketidaksesuaian operasional ini menjadi salah satu pemicu utama timbulnya inefisiensi pada ekosistem BUMN. Guna mengatasi masalah tersebut, Danantara menerapkan perampingan melalui empat metode utama, yaitu melalui tindakan restrukturisasi, penggabungan usaha atau merger, divestasi, hingga likuidasi atau penutupan entitas yang sudah tidak memiliki kelayakan bisnis.

Advertisements

Penerapan empat metode perampingan tersebut dirancang untuk mengembalikan fokus operasional BUMN kepada bisnis utamanya. Melalui jalur restrukturisasi, perusahaan yang masih memiliki prospek bisnis dipulihkan secara manajemen dan operasional. Sementara itu, mekanisme penggabungan usaha (merger) diterapkan pada entitas-entitas yang memiliki lini bisnis sejenis guna menciptakan efisiensi operasional. Untuk entitas yang tidak lagi sejalan dengan prioritas BUMN namun masih bernilai, opsi divestasi menjadi pilihan. Adapun langkah tegas berupa likuidasi atau penutupan langsung diambil terhadap entitas yang operasinya sudah menyimpang dari bisnis inti serta tidak memberikan kontribusi positif.

Proses perbaikan yang dijalankan oleh Danantara memerlukan pendekatan komprehensif mengingat rumitnya permasalahan liabilitas antarperusahaan (inter company liabilities). Berdasarkan pendataan terhadap 1.074 perusahaan BUMN beserta anak usahanya, tercatat lebih dari 500 kasus utang-piutang internal yang saling terikat antar entitas BUMN. Tingginya angka persoalan utang-piutang internal ini menjadi hambatan struktural yang harus diselesaikan terlebih dahulu agar proses konsolidasi dan penyehatan BUMN dapat berjalan tanpa beban finansial masa lalu.

Sebagai lembaga pemutus dan pengelola aset BUMN yang beroperasional sebagai sovereign wealth fund (SWF), Danantara telah merancang peta jalan (roadmap) transformasi jangka panjang selama lima tahun. Pada tahun pertama implementasi, fokus utama Danantara dialokasikan pada proses konsolidasi entitas, restrukturisasi menyeluruh, serta penataan dan perbaikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Tahap awal ini ditujukan untuk membangun pondasi manajemen yang transparan dan akuntabel di seluruh tingkatan BUMN.

Selanjutnya, pada tahun kedua pelaksanaan peta jalan transformasi, Danantara akan memfokuskan pengembangan pada sektor sumber daya manusia (SDM), mendorokan akselerasi inovasi berbasis pemanfaatan teknologi, serta mendorong penciptaan nilai (value creation). Rangkaian tahapan transformasi ini dirancang secara bertahap hingga mencapai puncaknya pada tahun 2030, di mana Danantara ditargetkan mampu bertransformasi menjadi entitas pengelola investasi berstandar internasional atau perusahaan kelas dunia (world class company).

Dalam memuluskan proses restrukturisasi BUMN, Danantara menetapkan dua langkah utama sebagai tolok ukur pelaksanaan. Langkah pertama adalah penerapan tolok ukur global (global benchmark). Melalui pendekatan ini, setiap sektor industri BUMN disesuaikan dan diselaraskan dengan praktik-praktik terbaik (best practices) di tingkat internasional. Penyelarasan standar global ini mencakup berbagai sektor industri tempat BUMN beroperasi, mulai dari sektor telekomunikasi hingga sektor manufaktur.

Langkah kedua yang diterapkan Danantara adalah perubahan model bisnis secara radikal dengan mengubah skema operasional agar jauh lebih efisien. Dony Oskaria memberikan contoh konkret perubahan model bisnis ini pada sektor industri pupuk BUMN. Sebelum dilakukan transformasi, industri pupuk menggunakan skema penetapan harga cost-plus, yaitu biaya produksi ditambah margin sebesar 7%. Skema cost-plus tersebut dinilai sangat tidak efisien karena memicu pemborosan biaya produksi dan tidak memberikan dorongan bagi manajemen untuk melakukan efisiensi.

Model bisnis industri pupuk BUMN tersebut kemudian diubah oleh Danantara menjadi skema yang berbasis pada harga pasar (market to market). Perubahan skema operasional ini terbukti memberikan dampak keuangan yang sangat drastis. Dony menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 6 bulan setelah perubahan model bisnis berbasis harga pasar tersebut diterapkan, tingkat keuntungan atau profitabilitas pada industri pupuk BUMN berhasil melonjak hingga lebih dari 200%.

Di samping tindakan perampingan unit usaha dan perombakan model bisnis, Danantara juga menjalankan program pembersihan laporan keuangan secara mendalam di tubuh BUMN. Pembersihan laporan keuangan ini meliputi pembenahan dan koreksi atas pencatatan akuntansi pada tahun-tahun sebelumnya yang dinilai tidak akurat. Langkah pembersihan ini diambil guna memastikan bahwa seluruh laporan keuangan BUMN mencerminkan kondisi riil perusahaan secara transparan.

Proses perbaikan laporan keuangan tersebut mencakup pula penyelesaian cadangan kerugian serta penataan ulang piutang bermasalah yang selama ini membebani neraca di sejumlah BUMN. Dengan merampungkan penyelesaian piutang bermasalah dan mengoreksi cadangan kerugian, Danantara memastikan bahwa entitas BUMN yang tersisa dapat beroperasi dengan struktur keuangan yang bersih dan sehat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisements

Also Read

Tags