PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR), pengelola brand dan platform Ultra Voucher, memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 27 Oktober 2026.
Melalui PMTHMETD, Perseroan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 200 juta saham. Direktur Utama PT Trimegah Karya Pratama Tbk, Hady Kuswanto, menyampaikan bahwa persetujuan pemegang saham merupakan bagian penting dari langkah strategis Perseroan dalam membangun fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Kami akan terus berfokus pada pengembangan ekosistem Ultra Voucher, memperluas peluang bisnis, serta meningkatkan relevansi solusi voucher digital, gift card, rewards, dan loyalty bagi konsumen maupun mitra korporasi,” katanya dalam pernyataan resmi, dikutip, Rabu (28/10).
Kuswanto mengatakan Perseroan melihat peluang pertumbuhan melalui pemanfaatan voucher digital, pengembangan gift card untuk berbagai kebutuhan, serta penyediaan solusi reward dan loyalty bagi segmen korporasi.
Dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMTHMETD direncanakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan pengembangan bisnis Perseroan, termasuk aktivitas perdagangan voucher digital, pengembangan produk dan layanan berbasis teknologi, serta kegiatan pemasaran dan perluasan pasar.
“Kami berharap langkah ini dapat mendukung strategi pertumbuhan Perseroan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan kepentingan pemegang saham serta para pemangku kepentingan,” ujar Hady Kuswanto.
Direktur PT Trimegah Karya Pratama Tbk, Riky Boy H. Permata, menjelaskan bahwa dukungan pendanaan diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam menjalankan prioritas pengembangan usaha.
“Dari sisi pengembangan usaha, rencana PMTHMETD diharapkan dapat memberikan alternatif pendanaan untuk mendukung kebutuhan operasional, pengembangan aset, produk, dan layanan, serta perluasan pasar sesuai dengan prioritas bisnis Perseroan,” ujar Riky Boy H Permata.
Perseroan mengatakan bahwa persetujuan RUPSLB merupakan salah satu tahapan dalam proses PMTHMETD. Pelaksanaan penambahan modal tetap akan mengikuti ketentuan pasar modal, termasuk pemenuhan persyaratan dan penyampaian keterbukaan informasi sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Di sisi lain Perseroan juga menyadari bahwa penerbitan saham baru berpotensi menyebabkan dilusi terhadap persentase kepemilikan pemegang saham yang tidak berpartisipasi dalam aksi korporasi tersebut.
“Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan akan dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip transparansi, serta kepentingan Perseroan dan seluruh pemegang saham,” jelas Riky.




