BEI Tebar Dividen Perdana Rp 1,56 Triliun, Rp 17 Miliar per Saham

Hikma Lia

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai perdana kepada para pemegang sahamnya dengan total nilai mencapai Rp 1,56 triliun. Keputusan strategis ini diambil setelah perseroan membukukan saldo laba ditahan yang tercantum dalam laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026. Pembagian dividen ini menjadi momentum bersejarah dalam rekam jejak finansial pengelola bursa modal di Indonesia tersebut.

Advertisements

Kepastian mengenai alokasi dan pembagian dividen tunai tersebut diperoleh setelah perseroan mengantongi persetujuan penuh dari para pemegang saham dalam ajang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pertemuan krusial antar pemegang saham tersebut diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta pada hari Rabu (28/10). Persetujuan yang diberikan mencakup alokasi penggunaan saldo laba ditahan yang dialokasikan tidak hanya untuk pembagian dividen tunai khusus, tetapi juga untuk penguatan dana cadangan operasional perseroan.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil keputusan rapat tersebut. Dalam sesi konferensi pers yang digelar tepat setelah pelaksanaan RUPSLB di Jakarta, Jeffrey menegaskan bahwa seluruh penggunaan saldo laba ditahan perseroan per 30 Juni 2026 telah disetujui secara resmi oleh para pemegang saham yang hadir.

Advertisements

Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey Hendrik menjelaskan lebih rinci mengenai proses dan syarat teknis yang menyertai keputusan pengalokasian dana perseroan. Beliau menekankan bahwa implementasi dari keputusan penggunaan saldo laba ditahan ini terikat pada pemenuhan prosedur tata kelola dan persetujuan dari pihak regulator pasar modal.

“Pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan dalam laporan keuangan auditan periode berakhir sampai dengan tanggal 30 Juni 2026 setelah disetujuinya RKAT 2027 dan Anggaran Dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers setelah RUPSLB di Jakarta, Rabu (28/10). Pernyataan tersebut mempertegas pentingnya penyelarasan antara keputusan internal perseroan dan persetujuan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di samping persetujuan pembagian dividen, perseroan juga menetapkan pengalokasian dana cadangan operasional dalam jumlah yang cukup besar. BEI bakal mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun yang difungsikan khusus sebagai dana cadangan operasional serta dana pengembangan perseroan. Pengalokasian dana ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional bursa dan mendukung pengembangan infrastruktur pasar modal ke depan.

Penetapan besaran dana cadangan operasional sebesar Rp 2 triliun tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di industri keuangan. Dasar acuan regulasi yang digunakan oleh BEI adalah Pasal 26 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026. Ketentuan ini mengatur kewajiban pemenuhan dana cadangan demi menjaga ketahanan finansial dan keberlanjutan operasional lembaga penyelenggara bursa.

Terkait rincian dividen yang akan dibagikan, BEI menetapkan total nilai dividen tunai khusus sebesar Rp 1,564 triliun. Apabila dihitung berdasarkan porsi per lembar saham, nilai dividen tunai tersebut setara dengan Rp 17 miliar per saham. Angka ini mencerminkan besarnya nilai alokasi dana laba ditahan yang didistribusikan secara proporsional kepada para pemilik saham perseroan.

Manajemen BEI juga menetapkan kriteria kepemilikan saham yang berhak menerima pembayaran dividen tunai khusus ini. Pembagian dividen akan disalurkan secara terbatas kepada para pemegang saham yang namanya telah terdaftar secara resmi di dalam daftar pemegang saham perseroan per tanggal 27 Oktober 2026. Pemegang saham yang terdaftar pada tenggat waktu tersebut berhak menerima hak atas dividen sesuai ketentuan yang berlaku.

Jalannya RUPSLB BEI pada hari Rabu (28/10) tersebut secara keseluruhan membahas empat agenda utama perseroan. Dari empat agenda yang diajukan dalam rapat, pemegang saham menyetujui tiga agenda strategis, sementara satu agenda lainnya hanya bersifat penyampaian informasi tanpa memerlukan persetujuan suara.

Berikut adalah rincian tiga agenda RUPSLB yang mendapatkan pengesahan dan persetujuan dari para pemegang saham:

  • Agenda Pertama: Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
    Pemegang saham memberikan persetujuan atas agenda perubahan anggaran dasar perseroan. Langkah pembaruan anggaran dasar ini dilakukan secara khusus dalam rangka mendukung proses demutualisasi bursa efek. Demutualisasi merupakan bagian penting dari transformasi struktur tata kelola dan kelembagaan bursa efek agar senantiasa efisien, transparan, dan relevan dengan dinamika perkembangan industri pasar modal global.
  • Agenda Kedua: Penggunaan Saldo Laba Ditahan
    Pemegang saham secara penuh menyetujui pengalokasian penggunaan saldo laba ditahan perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026. Persetujuan pada agenda ini mencakup alokasi Rp 2 triliun untuk dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan, serta pembagian dividen tunai khusus senilai Rp 1,564 triliun atau Rp 17 miliar per saham.
  • Agenda Ketiga: Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027
    Pemegang saham mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) perseroan untuk tahun buku 2027. Pengesahan dokumen perencanaan ini menjadi pedoman operasional serta arah kebijakan anggaran pengeluaran BEI untuk periode tahun buku 2027, sekaligus menjadi salah satu syarat administratif sebelum penatausahaan saldo laba disetujui lebih lanjut oleh OJK.

Sementara itu, agenda keempat dalam RUPSLB tersebut merupakan agenda yang bersifat informatif. Karena hanya bertujuan memberikan paparan informasi dan pembaruan laporan kepada pemegang saham yang hadir, agenda keempat ini tidak memerlukan mekanisme pengambilan keputusan maupun persetujuan formal dari pemegang saham.

Seluruh rangkaian hasil RUPSLB pada Rabu (28/10) menandai komitmen Bursa Efek Indonesia dalam memperkuat struktur permodalannya melalui dana cadangan operasional sesuai POJK Nomor 13 Tahun 2026, memuluskan langkah transformasi organisasi lewat demutualisasi bursa efek, serta memberikan apresiasi finansial kepada pemegang saham melalui pembagian dividen tunai perdana senilai Rp 1,564 triliun.

Advertisements

Also Read

Tags